Kemenag Anambas (Humas)- Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan acara Web Seminar (Webinar) yang bertajuk "Merdeka Tanpa Korupsi Tantangan Indonesia Abad 21". Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Agustus 2021 pukul 20:00 s.d. 22.00 WIB secara virtual.
Adapun Keynote Speaker dalam webinar ini Drs. Surya Makmur Nst., M.Hum (Ketua Umum Majelis Wilayah KAHMI KEPRI), dengan narasumber pertama Dr. Erizal Abdullah (Kepala Kantor Kemenag Anambas) yang menyampaikan Tema : Pendekatan Agama Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, sedangkan narasumber kedua Muhammad Faizal, SH., MM (Advokat/Akademisi/ Penyuluh Antikorupsi) dengan Tema: Peran Pendidikan Antikorupsi Dalam Pencegahan Korupsi. Web Seminar ini di moderatori oleh Abd. Malik Al Munir, M. Hum. Kepala Pusat Moderasi Beragama Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman provinsi Kepulauan Riau, sedangkan Key Opinion Leader Hos Arie Sibarani, SH., MH. Sekertaris Umum KAHMI Kota Tanjungpinang. Dr. H. Erizal, MH (Kakankemenag Anambas) pada saat menjadi narasumber menjelaskan cara pencegahan korupsi dalam pendekatan agama, beliau menyampaikan bahwa "Allah selalu megawasi secara langsung setiap aktivitas yang dikerjakan oleh hambanya, serta Allah juga lebih dekat dari urat leher kita dan setiap perbuatan kita akan selalu dicatat oleh malaikat Allah." "Untuk itu selaku umat yang beragama Islam harus memiliki konsep hidup berupa mencari rejeki yang halalan thoyyiban, yang halal zatnya, halal prosesnya dan halal memperolehnya. Sedangkan bagi seseorang yang menjadi koruptor akan mendapatkan kebangkrutan yang akan dia alama saat berada di Akirat kelak." jelasnya "Adapun cara memberantasi korupsi tersebut harus di mulai dari diri sendiri dan keluarga dengan memberikan keteladan yang baik dengan mencontoh dari keteladanan Nabi Muhammad SAW serta ditambah dengan memperkuat ilmu agama dan ketaatan diri kepada Allah." tambahnya