Verifikasi Jemaah Calon Haji Anambas Tahap I Estimasi Keberangkatan Tahun 1447 H / 2026 M

Verifikasi Jemaah Calon Haji Anambas Tahap I Estimasi Keberangkatan Tahun 1447 H / 2026 M

Kemenag Anambas (Humas)- Kantor Kementerian Agama (kankemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas melalui seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) melaksanakan proses Verifikasi pada Jemaah Calon Haji Anambas Tahap I Estimasi Keberangkatan Tahun 1447 H / 2026 M. Dilaksanakan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kemenag Anambas. Jum'at, (22/08/2025).

Proses Verifikasi pada Jemaah Calon Haji Anambas Tahap I Estimasi Keberangkatan Tahun 1447 H / 2026 M ini dihadiri oleh Kasubbag TU Kemenag Anambas, H.Adam Nur, Kasi PHU H.Muslimin Can, Ka.KUA Kecamatan Siantan Selatan H.Ademawi.

Sebagai info untuk saat ini jumlah estimasi kuota Calon Jemaah Haji Anambas Tahap I Estimasi Keberangkatan Tahun 1447 H / 2026 M sebanyak 41 jemaah.

Proses verifikasi ini menjadi bagian dari tahapan persiapan nasional menuju penyelenggaraan haji 2026, menyangkut validasi data dalam sistem haji terintegrasi nasional seperti SISKOHAT dan Masar Nusuk.

Beberapa data disiapkan dalam proses verifikasi yaitu

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kartu Keluarga (KK)

Akta Kelahiran atau Ijazah Terakhir

Paspor dengan Masa Berlaku Minimal 6 Bulan

Bukti Setoran Awal BPIH

LINK TERKAIT