Tuhan Tidak Lagi Ditakuti : Sebuah Analisis Bahasa Langit Teks Keagamaan

Tuhan Tidak Lagi Ditakuti: Sebuah Analisis Bahasa Langit Teks Keagamaan

Oleh : Dr. H. Muhammad Nasir, S.Ag. MH, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas

Judul di atas merujuk pada pernyataan Salim Said - seorang analis politik dan pertahanan Indonesia - yang berpendapat bahwa Indonesia belum mencapai status negara maju sebagaimana negara-negara lain akibat memudarnya rasa takut kepada Tuhan. (kompas.com: 2017).

Pandangan ini terasa sangat meyakinkan jika ditinjau dari latar belakang maraknya kasus korupsi yang melanda Indonesia. Banyak pejabat pemerintah - baik anggota parlemen, jajaran eksekutif, maupun pihak lainnya - yang telah mengucapkan sumpah keagamaan saat mulai menjabat, namun pada kenyataannya mereka justru terlibat dalam skandal korupsi dan berujung pada penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam menganalisis fenomena diatas, kita dihadapkan pada berbagai persoalan sosial berbangsa yang menantang pandangan banyak kalangan, mulai dari situasi sosial-politik yang tidak stabil dan ekspansi ekonomi yang masif, hingga kondisi lembaga peradilan yang telah mengikis kepercayaan publik; bahkan, sebagaimana yang disebut oleh Prof. Dr. Mahfud MD, bangsa ini sedang mengalami "gempa bumi hukum."

Penurunan integritas dan etika yang mengkhawatirkan di kalangan aparat penegak hukum merupakan tanda nyata dari masalah ini. Tampaknya, publik telah kehilangan kepercayaan terhadap para pemimpin di negeri ini.

Dalam perspektif moralitas agama (Islam), skenario ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang dikandungngnya. Salah satu prinsip utama dalam keyakinan agama tersebut adalah rasa takut kepada Allah SWT. Prinsip ini menjadi tolok ukur keimanan seseorang sa’at menghadapi pelanggaran terhadap hukum agama. Nah dengan mencermati situasi sosial tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa aparat penegak hukum dan sejumlah pemimpin seakan-akan telah kehilangan rasa takut kepada Tuhan.

Akibatnya, pelanggaran terhadap standar etika dan hukum tidak lagi dipandang sebagai hal yang harus dihindari oleh aparat penegak hukum; pada saat yang sama, konflik sosial-politik serta perbedaan pandangan terus berlanjut tanpa penyelesaian, menciptakan situasi yang meresahkan di dalam negeri. Sebagian pihak berpendapat bahwa kesadaran religius telah memudar, bahkan hingga memunculkan sikap menentang Tuhan. Di manakah kita dapat mencari jawabannya? Dapatkah bimbingan spiritual menggugah kesadaran kita? Apakah agama telah terpinggirkan dalam urusan negara? Pertanyaan-pertanyaan ini muncul secara alami saat kita terus-menerus menerima arus informasi melalui berbagai platform media sosial.

Sebelum dijelaskan lebih jauh, kita harus menegaskan bahwa teks agama (Islam) adalah bahasa yang wajib dipahami sebagai perintah tuhan yang memiliki cakupan yang sangat dalam dan luas. Agama (Islam) senantiasa mencakup beberapa komponen kunci dalam perkembangan pemahaman manusia: Allah sebagai Zat Yang Mahatinggi, para nabi sebagai pembawa wahyu, dan teks suci sebagai sumber pedoman bagi umat manusia. Teks kitab suci itu terdiri atas wahyu yang diturunkan Allah kepada para nabi dan rasul, yang kemudian menyampaikannya kepada kaum mereka. Memang pada mulanya, manusia tidak dapat memahami teks suci tersebut secara langsung. Berkat mukjizat para nabi dan rasul, kitab suci tersebut diwujudkan dalam bahasa manusia - dalam Islam, kitab itu disampaikan dalam bahasa Arab.

Memahami teks keagamaan berbeda dengan memahami teks-teks lain. Dalam teks bahasa Indonesia, misalnya, kita hanya menggunakan imajinasi dan pemikiran rasional untuk membantu memahami isi kalimat atau bahasa yang dibaca.

Sementara memahami teks kitab suci, disamping menggunakan imajinasi dan fikiran rasional kita dituntut menggunakan rasa penghayatan bathin yang terdalam, hal ini kita sebut sebagai bahasa langit.

Bahasa langit merupakan bentuk komunikasi spiritual yang mendalam. Bahasa ini telah bersemayam dalam jiwa manusia sejak pengakuan pertama terhadap hakikat jati diri yang murni dan tak bernoda (fitrah) - yang telah ada sejak perjanjian di hadapan Allah SWT sebelum kelahiran. Setibanya di bumi, manusia memerlukan panduan untuk menjaga integritas hakikat jati diri tersebut; oleh karena itu, bahasa langit ini menjadi hal yang krusial di sepanjang perjalanan hidup. Bahasa ini termanifestasikan dalam firman wahyu Ilahi, sebagaimana tersaji dalam kitab-kitab suci yang terus kita baca hingga saat ini.

 

Bahasa langit yang termanifestasi dalam kitab-kitab suci merupakan bahasa yang bersifat intrinsic - bahasa yang muncul dari dalam diri dan berakar pada hakikat dasar kemanusiaan (fitrah). Manifestasi ini disebut juga sebagai pengetahuan sakral. Pengetahuan sakral merupakan hal yang esensial untuk memahami wahyu ilahi. Oleh karena itu, ketika kita berupaya menangkap makna ayat-ayat Al-Qur'an dan sunnah lainnya - seperti yang menyebutkan tentang Tuhan, Surga, Neraka, alam barzakh, kehidupan akhirat, serta gagasan-gagasan lain yang menggambarkan hal-hal gaib - kita menjelaskan melalui pendekatan bahasa langit. Pendekatan ini sangatlah penting untuk meningkatkan pemahaman kita terhadap wahyu ilahi.

Bahasa langit teks keagamaan dipahami dari symbol keluasan makna teks keagamaan yang berlapis-lapis. Dalam Al-Quran disebutkan bahwa terdapat tujuh lapis langit ciptaan tuhan yang wajib diketahui manusia. Seperti firman Allah; “Allahlah yang menciptakan tujuh langit dan (menciptakan pula) bumi seperti itu. Perintah-Nya berlaku padanya agar kamu mengetahui bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu dan ilmu Allah benar-benar meliputi segala sesuatu.”(Qs.At-Thalaq;12).

Dalam ayat terbut yang dimaksud dengan tujuh langit dalam berbagai pendapat para mufasir. Sebagian memahaminya Allah menciptakan banyak langit di alam ini. Hal ini menunjuk kepada jumlah yang banyak. Sementara dalam penafsiran lain yang menggunakan angka tujuh itu menunjuk kepada jumlah tujuh. Bahwa langit benar-benar diciptakan dengan jumlah tujuh. Akan tetapi bahasa langit yang dimaksud dalam artikel ini bukanlah langit dunia yang berbintang sebagaimana yang disebut Al-Quran: “Sungguh kami telah menghiyasi langit dunia dengan hiyasan bintang-bintang”(QS Ash-Shafat: 6). Melainkan kita memahaminya sebagai langit metafisika atau langit-langit non-materi yang lembut (Haidar Bagir: 2025).

Bahasa langit teks keagamaan adalah sebuah teks yang bersifat bathin dan spiritual, ia sangat luhur, lembut, dan tersembunyi dari hal-hal yang tanpak dan empiris. Semua hukum yang berlaku dalam semua alam termuat dalam inti bahasanya yang maha luas. Teks keagamaan yang bersifat bathin dan spiritual menghendaki perangkat bathin yang suci (fitrah) untuk menghayatinya.

 

Rasulullah SAW adalah manusia suci yang dapat membaca, menghayati dan memahami kitab suci setelah malaikat Jibril AS. Maka Nabi merupakan orang-orang suci yang dipilih Allah untuk menjelaskan wahyu yang suci. Wahyu yang suci itu kini telah tertulis dalam teks bahasa Arab yang dimuat dalam Mushaf Al-Qur’an.

Sampai saat ini Al-Quran itulah yang menjadi rujukan umat Islam dalam menjalani hidup beragama.

Al-Quran merupakan phenomena bahasa dalam bentuk teks dimana seluruh bentuknya tercipta dalam jalinan struktur-struktur bahasa yang menghadirkan kesatuan makna dan pesan yang dapat ditangkap hanya ketika seseorang menyelami struktur Bahasa itu secra baik. Penguasaan terhadap struktur Bahasa tersebut, seperti yang diproyeksikan Imam As-Syafii (2016) merupakan sebuah keharusan yang ditempuh dalam upaya dalam memahami makna dan pesan Al-Quran, baik yang tersirat ataupun tersurat.

Bahasa yang digunakan Al-Quran adalah bahasa Arab, menurut Imam As-Syafii memiliki keragaman kosa kata paling banyak dan hanya Rasulullah saw, yang benar-benar menguasai seluruh cabang-cabangnya (Arrisalah, As-Syafii; hal 33-34). Untuk mengembangkan kesadaran spiritual yang lebih mendalam, kita memerlukan "bahasa langit" sebagai sarana untuk memahami pesan-pesan yang terkandung dalam teks Al-Qur'an.

Dalam kerangka kehidupan sosial keagamaan tersebut, bahasa langit yang ilahi ini sangat penting untuk menumbuhkan rasa takut kepada Allah SWT.

Pertama: Mengenal Allah melalui Nama-Nya

Dalam Al-Quran, Tuhan di jelaskan dengan nama “Allah”, disamping juga nama-nama lain seperti Ilah, Huwa dan lain sebagainya. Nama Allah itu sendiri sering dinamakan ism al-jalalah atau ism al-jam’yaitu nama yang mencakup atau mewadahi semua nama-nama Tuhan yang lain. Dengan begitu maka kata Allah mengacu kepada Tuhan Yang Absolut, suatu Dzat yang Maha Akbar dan gaib, yang hakikat kualitas-Nya tidak mungkin di deskripsikan oleh penalaran manusia.(Haidar Bagir: 2025).

Allah dalam pengertian orang Arab pra-Islam, berbeda dengan Allah dalam Islam. Winner, seperti yang dikutip al-Faruqi dalam The Cultural Atlas of Islam (Ismail al-Faruqi;1986), Allah bagi orang arab pra-Islam dikenal sebagai dewa yang mengairi bumi sehingga menyuburkan pertanian dan tumbuh-tumbuhn serta ternak. Sedangkan dalam Islam, Allah dikenal sebagai Tuhan Yang Maha Esa, tempat berlindung segala yang ada. Tidak beranak dan tidak diperanakan. Juga tidak ada satupun yang menyerupai-Nya.

Para ulama telah menjelaskan bahwa nama-nama Allah itu sangat indah dan mudah diucapkan dengan lisan. Menyebut nama Allah merupakan zikir yang dianjurkan.

Mengenal Allah melalui nama-Nya menjadi syari’at yang telah diajarkan Rasulullah kepada umatnya. Suatu ketika Rasulullah saw, pernah memberi nasihat kepada seorang sahabat,”Janganlah kamu membicarakan tentang Tuhan, tetapi sebaiknya kamu fikirkan saja tentang ciptaan-Nya”. Ucapan nabi ini dipahami oleh ulama dengan berbagai cara; Bisa jadi sahabat yang dihadapi itu tergolong awam sehingga tidak bagus diajak berfilsafat. Jangan-jangan malah bingung kalau diajak mempelajari Agama dengan pendekatan intelektualistik.

Sebaliknya bagi mereka yang terbiasa dan akrab dengan penalaran yang konsisten dan filosofis, bisa jadi justru dengan membahas apa dan siapa Allah maka kadar imannya meningkat. Bagi orang seperti ini, bahkan dianjurkan untuk berpikir tentang Tuhan. Interpretasi yang lain menjadikan Tuhan sebagai obyek kajian memang tidak mudah. Karena apaun yang dihasilkan oleh penalaran kita tentang Tuhan, termasuk juga hasil pemahaman kita tentang kitab suci, tetap terdapat jarak ontologis antara produk pemahaman manusia disatu pihak dan Allah Yang Maha Absolut dipihak yang lain.

Setiap manusia pasti merasa kenal dengan Tuhan sehingga karenanya ia menyebut nama dan sifatnya ketika ber-do’a dan ketika situasi membahayakan. Sedangkan kata Tuhan, God, Allah ataupun sebutan lain, semuanya itu tetap bersifat simbolik. Menurut Abu Ja’far As-Sadiq kata Allah itu sendiri artinya Yang dipuja. Maka barang siapa yang memuja Allah swt (tanpa mengacu kepada substansi-Nya) maka ia telah kafir. Dan barang siapa memuja Allah SWT (nama dan substansinya-Nya sekaligus), maka ia telah musyrik. Tetapi barang siapa yang memuja Dzat yang di acu oleh kata Allah itu, barulah benar tauhidnya (Isma’il R. al-Faruqi dkk; 1986). Mengenal Allah melalui nama-nama-Nya merupakan kewajiban bagi orang-orang yang beriman. Oleh karena itu, setiap Muslim wajib mempelajari ilmu tauhid atau pemahaman mengenai keesaan Allah, SWT.

Dari sudut pandang ini, jelaslah bahwa mereka yang benar-benar telah mengenal Allah (SWT) tidak akan tergoyahkan oleh hal lain (kejahatan) apa pun; dengan demikian, pemahaman mereka mengenai dunia dan segala aspeknya—seperti harta benda, status, kekayaan, pengaruh, dan ketenaran—tidak akan mengusik integritas mereka, karena jati diri mereka yang sesungguhnya berakar kuat pada petunjuk suci Tuhan Yang Maha Kuasa.

Kedua: Bersalawat sebagai teks suci keagamaan

Kalimat salawat jika kita hayati, memiliki substansi yang sangat dalam. Teks salawat tidak hanya teks yang memuji Muhammad saw, tetapi teks yang memiliki rantai pengikat untuk memudahkan menerima, memahami teks wahyu yang suci.

“Allahumma shalli ‘ala Muhammad”, sebuah teks sederhana yang mungkin tidak memiliki pengaruh apa-apa bagi mereka yang tidak mengenal dengan baik, kepada siapa kalimat sederhana ini disampaikan.

Untaian kata dalam salawat bersifat suci; ketika direnungkan secara mendalam dan dipahami dengan tepat, hal itu memberikan dampak spiritual bagi pelantunnya, serta menumbuhkan kesan mendalam dan rasa kepuasan yang istimewa.

Melantunkan salawat membuka pintu keberkahan dan mempermudah pemahaman mengenai sosok Muhammad (SAW). Bagi mereka yang mengenal Muhammad (SAW), salawat merupakan ungkapan yang indah dan bernilai spiritual tinggi, serta sarat akan makna mendalam.

Diantara makna itu adalah salawat merupakan wujud kedermawanan Ruhiyah sebagai mana Rasul bersabda; “Orang yang kikir ialah orang yang jika diriku disebut di hadapannya, tetapi ia tidak berselawat kepadaku.”(Hr. An-Nasa’, Tirmidzi, Ibnu Hiban). Hadits tersebut dapat dipahami bahwa salawat dapat membangun realitas ruhani, Dimana sesungguhnya saat seseorang berselawat secara bersamaan pula Allah swt dan para malaikat-Nya pun berselawat. Allah swt berfirman; ”Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya berselawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, berselawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya.”(Qs. Al-Ahzab;56).

Ketika seseorang (pejabat negara) telah memahami dan menghayati salawat dengan benar, maka ketika diucapkan salawat akan merajut Rahmat, meluaskan nikmat, dan menghadirka syafa’at. Ia akan menuntun bathin untuk terus memegang jalan Rahmat yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Ketika hal ini terwujud dalam diri seseorang, ia tidak sanggup lagi melakukan perbuatan tercela, jangankan perbuatan haram, sesuatu yang subhat pun hatinya akan menolak untuk melakukannya. Sa’at itulah bahasa batinnya berucap dengan jujur dan tidak sanggup melakukan kebohongan.

Ketiga: Memupuk rasa takut kepada Allah SWT (khasyyatullah).

Dalam klasifikasi pengalaman manusia, rasa takut terbagi menjadi dua jenis. Jenis pertama adalah rasa takut yang merupakan bentuk ibadah - khususnya, rasa takut yang ditujukan semata-mata kepada Allah; rasa takut semacam ini mencegah seseorang melakukan kemaksiatan atau melanggar perintah Allah serta mendorongnya untuk menjauhi perilaku yang dapat memancing murka-Nya.

Mengarahkan rasa takut jenis ini kepada siapa pun atau apa pun selain Allah menjadikan seseorang sebagai pelaku kemusyrikan (musyrik). Jenis kedua adalah rasa takut yang bersifat naluriah, seperti rasa takut terhadap binatang buas, ketinggian, kegelapan, atau bahaya yang mengancam keselamatan fisik. Rasa takut jenis ini bukanlah bentuk ibadah dan tidak pula menjadikan seseorang sebagai pelaku kemusyrikan (Al-Ramli, 2012).

Dari sudut pandang ini, gagasan mengenai rasa takut kepada Tuhan yang merupakan wujud ibadah (khasyyatullah) sangat penting di kembangkan. Kajian ini dilakukan dengan menyoroti perspektif para penafsir dari kalangan Sufi—mengingat bahwa selama ini, penelitian mengenai tasawuf lebih banyak berfokus pada rasa takut yang diwakili oleh istilah “khauf” ketimbang “khasyyah”.

Selain itu, pandangan ini dilatarbelakangi oleh minimnya sosok para pejabat negara yang memiliki “khasyyatullah” di era post-modrn, sebuah kenyataan yang tecermin dari meluasnya sikap mengabaikan norma hukum dan peraturan di tengah masyarakat, yang melibatkan berbagai kalangan—mulai dari warga biasa hingga para pemimpin politik dan pejabat tinggi pemerintahan.

Betapa keringnya nurani mereka sehingga tidak tersisa lagi rasa takut kepada Allah yang menciptakannya. Mereka telah dihanyutkan oleh godaan syahwat dunia, jabatan, kekayaan, dan popularitas. Mereka yang tidak memiliki integritas telah kehilangan rasa malu di hadapan manusia. Sebab itu memupuk rasa takut kepada Allah sangat penting bagi siapa saja apalagi bagi para pejabat negara yang memiliki wewenang dalam penetapan hukum bagi rakyatnya.

Dalam pendekatan ini dapat dipahami bahwa Allah merupakan objek dari rasa takut setiap makhluk sekaligus Dzat yang Maha Ghaib. Perasaan takut dapat timbul ketika seseorang ingat bahwa Allah mempunyai adzab yang sangat pedih, di mana adzab-Nya juga bersifat ghaib. Mereka takut kepada Allah dan ancaman-Nya, sementara mereka sendiri tidak melihat-Nya. Hal semacam ini didasarkan pada keimanan mereka terhadap Allah. Jika seseorang telah memahami hal ini, maka orang tersebut akan memiliki rasa takut kepada Allah (khasyyatullah) dengan senantiasa menjalankan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.

Allah menjelaskan tentang hal ini,” Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama‟. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun (Qs. Al-Fathi; 28). Ayat ini secara menyatakan bahwa orang yang mempunyai khasyyatullah hanyalah ulama‟, yaitu orang-orang yang berilmu dan mengetahui kebesaran dan kekuasaan Allah. Ibn Katsir menjelaskan makna khasyyatullah pada ayat ini sebagai orang yang memiliki rasa takut kepada Allah yang telah mencapai ma‟rifah, yakni mengenal Allah dengan cara menilik kekuasaan dan kebesaran-Nya. Apabila ma‟rifah bertambah sempurna dan ilmu terhadapnya bertambah matang, ketakutan kepada Allah pun bertambah besar (Ibn Katsir, 1998, hal. 482).

Dengan demikian, mengenal Allah melalui nama-Nya, bersalawat kepada Rasul-Nya dan memupuk rasa takut kepada Allah SWT adalah menjadi kunci kesadaran spiritual bagi para eksekutif, legislatif, dan yudikatif menuju pencegahan kekuasaan absolut yang sewenang-wenang.

Dengan rasa takut kepada Tuhan diharapkan Indonesia dapat menerapkan pembagian kekuasaan (distribution of power), antar lembaga tetap saling mengawasi dan menyeimbangkan (checks and balances) seluruh kepentingan, dalam menjalankan amanah rakyat menuju kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. ***

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin

LINK TERKAIT