Kemenag Anambas (Humas)- Percepatan sertifikasi tanah wakaf tahun 2024 terus dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama (kemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas, dalam hal ini dilaksanakan oleh satuan kerja Bimbingan Masyarakat (bimas) Islam.
Bersamaan dengan kunjungan kerja satuan kerja Bimbingan Masyarakat Islam di Kecamatan Jemaja pada hari Senin - Rabu, 30 September s/d 2 Oktober 2024 dilaksanakan pemantauan tanah wakaf di Kecamatan Jemaja dan Jemaja Timur oleh Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Ikhwan bersama tim wakaf. Ada 3 titik tanah wakaf yang menjadi target untuk ditinjau dan target untuk pengurusan ke Badan Pertanahan Negara (BPN), yaitu tanah wakaf Desa Rewak, Desa Mampok dan Desa Batu berapit pulau langan. Peninjauan tanah wakaf ini diikuti oleh Kasubbag TU Kemenag Anambas Adam Nur, Kasi Bimas Islam Ikhwan, Kepala KUA Kec.Jemaja Sumaryanto, staf Bimas Islam, staf KUA Jemaja serta para Nazir (desa rewak a.n pak Jabridin, desa mampok a.n pak Zulfahmi, desa batu berapit a.n pak Ilyas). Kasi Bimas Islam, Ikhwan menuturkan bahwa ditargetkan tahun ini ketiga tanah wakaf tersebut sudah diproses di BPN untuk sertifikasi. " targetnya tahun ini 3 tanah wakaf tersertifikasi BPN, untuk kendala saat ini pada surat keterangan Nilai Jual Objek Pajak,"tuturnya. Humas Kemenag