Tim Verifikasi Kemenag Anambas Datangi Surau Al-Falah Kampung Baru Dalam Kelayakan Menjadi Masjid

Tim Verifikasi Kemenag Anambas Datangi Surau Al-Falah Kampung Baru Dalam Kelayakan Menjadi Masjid

Kemenag Anambas (Humas)- Kamis, 14 Oktober 2021 Ka. Subbag Tata Usaha (H. Adam Nur, S. Ag), Kasi Bimas Islam (H. Ikhwan, S. Ag) sebagai Tim Verifikasi dari Kantor Kementerian Agama Kab. Kepulauan Anambas dan didampingi Kepala KUA Kec. Siantan ( H. Ade Mawi Ay, S. Ag) mendatangi Surau Al- Falah Kampung Baru.

Sebelumnya Pengurus Surau Al-Falah sudah mengajukan proposal terkait perubahan status Surau menjadi masjid kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Siantan. Atas dasar permohonan proposal perubahan tersebut Kepala KUA Kecamatan Siantan meneruskan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Kasi Bimas Islam untuk diteliti dan ditelaah sehubungan ajuan proposal tersebut.

Hasil pemeriksaan proposal tersebut yang secara keseluruhan persyaratan sudah terpenuhi sebagaimana yang telah disyaratkan. Berdasarkan permohonan tersebut maka Tim Verifikasi dan didampingi Kepala KUA Kec. Siantan hari ini langsung meninjau ke lokasi Surau Al-Falah untuk menilai kelayakan perubahan Surau Al-Falah menjadi Masjid.

Dari diskusi dan dialog antara Tim Verifikasi dan Ketua pengurus Surau Al-Falah (Syaiful), H. Adam Nur sebagai Tim Verifikasi menyampaikan beberapa hal diantaranya :

1. Kejelasan status tanah terhadap izin bangunan Surau Al-Falah itu sendiri. Untuk diketahui, bahwa saat ini bangunan Surau masih di tanah milik BMKG walaupun pengurus sudah memiliki sebahagian tanah milik sendiri. Agar kedepannya nanti jangan sampai ada perselisihan terkait bangunan yang akan diperluas maka segera diselesaikan. 

2. Tanggungjawab besar terhadap kelangsungan pelaksanaan ibadah (Shalat lima waktu) dan kegiatan keagamaan lainnya. 

3. Dari hasil tinjauan hari ini, Tim Verifikasi akan segera bermusyawarah dan menyampaikan hasil telaah ini kepada pengurus untuk diketahui juga oleh jamaah dan masyarakat yang ada disekitar Surau Al-Falah ini. 

Dalam kesempatan itu juga Ketua Pengurus Surau Al-Falah menyampaikan kepada Tim Verifikasi bahwasanya pencanangan perubahan status Surau menjadi masjid sudah lama direncanakan sejak pengurus sebelumnya. Dengan mempertimbangkan beberapa hal dan kondisi maka baru tahun ini Pengurus baru Surau Al-Falah meneruskan niat perubahan status itu.

Saat ini Surau Al-Falah menampung jamaah lebih kurang 70 orang dan bisa lebih dari itu. Dan untuk mempercepat perihal status tanah milik Surau maka pengurus berencana akan mandiri Yayasan yang akan mempermudah pengurusan kepemilikan tanah Surau itu sendiri. 

SHARE :
LINK TERKAIT