Supaya Jelas Kemenag Anambas Adakan Sosisalisasi KMA 660

Supaya Jelas Kemenag Anambas Adakan Sosisalisasi KMA 660

Kemenag Anambas (Humas)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah melakukan sosialisasi terkait Keputusan Menteri Agama Nomor : 660 Tahun 1442 H / 2021 M mengenai pembatalan keberangkatan haji tahun 2021.

Sosialisasi ini diadakan pada hari Senin, 19 Juli 2021 yang bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas, dengan dihadiri oleh 25 peserta yang meliputi 5 orang jamaah haji, 3 orang jamaah terdaftar, 1 orang KUA Siantan Selatan dan Palmatak, 5 orang DWP Kemenag, 1 Orang Penyuluh Agama, 1 orang Desa Tarempa Selatan, 1 orang persatuan mubaligh, 1 orang Ponpes, 1 orang Guru PAI, 1 orang Media,2 Orang Pengurus Masjid dan 1 orang Tokoh Agama.

Melalui Kepala Seksi PHU Muslimin Can, S.Pd.I melaporkan bahwa "kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan pembinaan, pelayanan dan perlindungan terhadap Calon Jama'ah Haji merupakan upaya pemerintah dalam hal ini Kemenag RI dalam memberikan perlindungan terjaminnya kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah haji selama di embarkasi atau debarkasi, diperjalanan dan di arab saudi." Jelasnya

"Keputusan Menteri Agama RI Nomor ; 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021M merupakan salah satu pertimbangan pemerintah dalam rangka keselamatan jamaah haji di samping pertimbangan-pertimbangan lainnya yang bersifat tehnis." Tambahnya

Adapun tujuan dari sosialisasi ini ialah ingin memberikan informasi Keputusan Menteri Agama RI Nomor ; 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji  tahun 1442 H/2021 M kepada masyarakat melalui perwakilan peserta pada kegiatan sosialisai ini. Sedangkan narasumber dalam kegiatan ini bersasal dari Ikatan Persaudaraan Haji Kabupaten Kepulauan Anambas.

LINK TERKAIT