Kemenag Anambas (Humas)- Penyuluh Agama Islam PNS Kecamatan Siantan, Rudi Hartono, S.Ud memberikan nasehat perkawinan kepada anggota Kepolisian Resort Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu, 12 Februari 2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rupatama Polres Anambas, Adapun yang mengikuti pembinaan nasehat perkawinan diikuti oleh 2 anggota Polres Kabupaten Kepualaun Anambas. Sidang tersebut dipimpin pleh ketua sidang bapak waka.polres, dilanjutkan pengecekan berkas oleh sekretaris bapak kabag sumda polres, nasehat oleh ibu-ibu Bhayangkari, Kasi Propam Polres, dilanjutkan nasehat dan do'a oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Siantan Dalam sidang nasehat perkawinan, Rudi menjelaskan bahwa memiliki keluarga yang sakinah adalah dambaan setiap pasangan yang menikah. Pernikahan sendiri adalah suatu jalan untuk mengikatkan dua orang manusia dan memungkinkan keduanya membangun keluarga yang baru. Sebuah keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah bisa menjadi tujuan dari seorang muslim untuk menikah dan mendekatkan diri pada Allah SWT. Dalam nasehat perkawinan tersebut rudi berpesan kepada calon pengantin bahwa Keluarga yang sakinah diartikan sebagai keluarga yang harmonis dimana nilai-nilai ajaran islam senantiasa ditegakkan dan saling menghormati serta saling menyanyangi. Dalam keluarga yang sakinah, anggota keluarga mampu menjalankan kewajibannya dan senantiasa membantu satu sama lain. Keluarga yang sakinah juga mengerti satu sama lain sehingga jika terjadi konflik dalam keluarga maka konflik tersebut bisa diselesaikan dengan baik. Adapun dasar dari keluarga yang sakinah adalah ketaqwaan kepada Allah SWT sehingga siapapun umat islam yang akan menikah maka bertaqwalah dan pilihlah pasangan hidup yang juga memiliki ketaqwaan tersebut. Setelah mengetahu pengertian dan dasar dari keluarga yang sakinah maka selayaknya kita juga mengetahui cara membangun keluarga sakinah tersebut. Adapun cara membangun keluarga sakinah yang sesuai dengan ajaran islam adalah : Memilih pendamping hidup yang baik untuk menikah. Memilih pasangan yang baik diartikan sebagai memilih pasangan yang baik agama dan budi pekertinya. Pasangan yang memiliki ketaqwaan dan senantiasa menjaga ajaran islam akan lebih mengerti bagaimana cara membangun keluarga yang sakinah tersebut dan menikah untuk memenuhi imannya serta mendapat ridha dari Allah SWT. Saling mengerti dan berusaha membantu satu sama lain. Misalnya jika istri sedang sakit maka suami seharusnya bisa membantunya dan sebaliknya istri juga harus bisa mengerti keadaan suaminya jika sesuatu menimpa diriny dan keluarganya. Rasa cinta dan saling pengertian akan menghindarkan terjadinya kesalahpahaman dan konflik dalam keluarga yang sering berakibat pada perceraian atau talak. Saling mengingatkan, setiap manusia pasti pernah berbuat salah dan jika demikian maka jika ingin membangun keluarga yang sakinah setiap anggota keluarga baik suami atau istri harus saling mengingatkan dalam hal kebaikan dan ketaqwaan kepada Allah. Jika suami atau istri tidak memenuhi ajaran agama maka keduanya harus saling mengingatkan dan menasehati dengan cara yang baik