Kemenag Anambas (Humas)- Untuk melakukan tertib administrasi Barang Miliki Negara (BMN), karena adanya barang yang rusak harus dihapuskan dan dimusnahkan.
Maka dari itu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan proses Lelang Barang Milik Negara. Dan ini merupakan proses lelang BMN pertama yang dilakukan oleh Kemenag Anambas. Barang yang dilelang adalah barang yang dalam kondisi rusak dan barang dibawah tahun 2015. Peralatan dan Mesin meliputi Laptop, Printer, Scanner, PC, Infocus dll. Barang yang dilelang merupakan BMN yang berasal dari 3 satker Kemenag Anambas (Pendis, Setjen, dan Bimas). Proses lelang dilakukan secara online di Lelang.co.id oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Batam. Pengumuman lelang dilaksanakan pada 15 Juli 2022, dan proses lelang dilaksanakan pada 20 Juli 2022. Dalam proses lelang ini, lelang BMN Kantor Kemenag Anambas dimenagkan oleh Keefe Muhammad, berdomisili di Batam. Hari ini, Selasa 2 Agustus 2022 dilakukan proses serah terima Barang Lelang secara langsung kepada pemenang lelang. Proses serah terima dilakukan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas. Proses serah terima di awali dengan penandatanganan surat perjanjian serah terima barang lelang, lalu dilanjutkan dengan proses penyerahan barang lelang. Penandatanganan berkas perjanjian dilakukan oleh Dr.H.Erizal,MH selaku Kepala Kantor Kemenag Anambas, H.Adam Nur,S.Ag selaku Ketua Panitia Penghapusan BMN, Keefe Muhammad selaku pemenang lelang dan penerima barang. e_e