Kemenag Anambas (Humas)- Dalam rangka mencapai Zona Integritas sebagai Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan studi tiru di Kemenag Karimun.
Studi tiru tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 27 September 2021 bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun. Pada Kelompok Kerja III Penataan Sumber Daya Manusia dan Aparatur dihadiri oleh Suryadi, S.Pd.I dan Hendra Hamongan Gurning, S.IP. Dalam studi tiru ini dilakukan diskusi dan berkoordinasi kepada Bapak Sunarto Agung, M.AP (Koordinator Pokja 3 Kab. Karimun). Hasil dari diskusi dan koordinas Bapak Sunarto Agung menjelaskan bahwa Penataan Sumber Daya Manusia dan Aparatur bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada instansi pemerintah. "Maka ada 6 indikator yang harus dipersiapkan dalam mewujudkan pada pokja 3 (Penataan Sistem Manajemen SDM ) yakni : Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi, Pola Mutasi Internal, Pengembangan pegawai berbasis kompetensi, Penetapan kinerja individu, Penegakan aturan disiplin/ kode etik/ kode perilaku pegawai dan Sistem informasi kepegawaian." Jelasnya "Satu persatu indikator di jelaskan oleh Bapak Sunarto Agung, M.AP (Koordinator Pokja 3 Kab. Karimun), sesuai dengan eviden yg ada pada pokjanya." Tambahnya