Kemenag Anambas (Humas)- Penyerahan sertifikasi PPG guru PAI ini berlangsung di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Kemenag Anambas pada Kamis, 12 Mei 2022, dengan dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Kakankemenag Anambas, Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam, Kadisdikpora, serta para pengawas dan guru-guru Pendidikan Agama Islam yang menerima sertifikasi.
Dalam sambutan Dr. H. Erizal, MH (Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas) menyampaikan bahwa Guru adalah seorang yang banyak memiliki jasa dalam mencerdaskan bangsa, bayangkan saja mungkin kita tidak bisa seperti ini jika tidak didik oleh seorang guru. "Apalagi seorang guru Pendidikan Agama Islam yang dengannya banyak memberikan pengajaran bagaimana menjadikan insan yang berakhlak pada setiap generasi, dengan terwujudnya generasi yang berakhlakul karimah ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Daerah." "Guru PAI ini merupakan guru Pemerintah Daerah yang mana mendapatkan tunjangan profesi dari Kementerian Agama, yang mana terdapat 150 guru PAI yang terdata, terdiri PNS 99 orang dan Non PNS 51 orang." "Dari Kemenag sendiri telah menganggarkan pada DIPA Tahun 2022 sebanyak 1.4 M dalam memberikan tunjangan profesi guru PAI kepada 56 orang guru PAI terdiri dari 48 PNS dan 7 Non PNS, dan juga kami telah menganggarkan pada DIPA 2023 sebanyak 2M untuk tunjangan sertifikasi guru dan saat ini perbulannya dari DIPA Kemenag dibayarkan sebesar 141.855.400 kepada penerima sertifikasi." "Alhamdulillah bisa diikuti 23 orang dan lulus semua, mereka ini mengucapkan terima kepada Bupati atas dukungan Pemerintah Daerah dalam memberikan bantuan per orang 5 juta dan itu cukup membantu." "Kami dari Kemenag mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada guru-guru dan juga berterkasih kepada guru yang telah memberikan dedikasi kepada peserta didik, kami berharap bekerjasama dengan baik antar Kemenag dan pemerintah daerah terus terjaga."