Sambut Datangnya Ramadhan Rudi Berikan Pembekalan Muallaf Sri Tanjung

Sambut Datangnya Ramadhan Rudi Berikan Pembekalan Muallaf Sri Tanjung

Kemenag Anambas (Humas)- Penyuluh Agama Islam PNS Kecamatan Siantan, Rudi Hartono, S.Ud memberikan pembekalan kepada para muallaf Desa Sri Tanjung dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H.

Disaat memberikan pembekalan kepada para muallaf, Rudi menjelaskan makna puasa yang mana memuat arti mencegah diri dengan iringan niat dari melakukan segala hal yang membatalkan sepanjang hari di bulan Ramadhan.

Puasa itu diwajibkan atas orang mukallaf, kuat melakukan lagi pula suci dari haid dan nifas. Puasa itu diwajibkan disaat setelah sempurnanya bulan sya’ban yang 30 hari, atau dengan cara melihat masuknya bulan di bulan Ramadhan.

Adapun hal-hal yang membatalkan puasa, Yaitu : 1. Dengan sengaja bermuntah. 2. Memasukkan sesuatu kedalam tubuh melalui anggota yang terbuka (dari mulut, kedua telinga dan dubur), selain yang masuk dari kedua mata, demikian pula suntik tidak membatalkan. 3. Jima’. 4. Mengeluarkan mani dengan sengaja. 5. Haid. 6. Nifas. 7. Murtad (berbalik menjadi murtad).

SHARE :
LINK TERKAIT