Kemenag Anambas (Humas)- Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Siantan, Rudi Hartono, S.Ud menjadi narasumber pada acara manajemen tata kelola masjid dalam menyambut bulan suci ramadhan 1443 H.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 29 Maret 2022 bertempat di Masjid Besar Baiturrahim Tarempa, Turut hadir Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Ketua LAM, Ketua MUI, Ka KUA Siantan, Camat Siantan, Kepala Desa dan Pengurus Masjid. Dalam kesempatan ini Rudi mengangkat tema "Peran Pengurus Dalam Memakmurkan Dan Menjadikan Masjid Sebagai Tempat Ibadah Yang Berkemajuan." Rudi menjelaskan bahwa pada masa Rasulullah masjid berfungsi sebagai Tempat Pelaksanaan Peribadatan; Tempat Pertemuan; Tempat Bermusyawarah; Tempat Perlindungan; Tempat Kegiatan Sosial; Tempat Pengobatan Orang Sakit dan Tempat Berdakwah Dan Madrasah. "Masjid bagi umat islam bagaikan air bagi ikan. Ikan tidak akan bisa bertahan lama dalam hidupnya jika dipisahkan dari air. Ini berarti, jiwa atau ruh keislaman seorang muslim tidak akan kokoh jika tidak suka ke masjid atau tidak memperoleh pembinaan dari masjid." tambahnya "Dengan demikian, masjid punya kedudukan yang sangat penting bagi kaum muslimin, yakni dalam rangka memperkokoh dan memantapkan ruh keislamannya dan ini berarti masjid harus dikembangkan kearah pengokohan jiwa keislaman dari kaum muslimin." ujarnya Sekurang-kurang terdapat 9 langkah dalam upaya memakmurkan masjid diantaranya ialaha : 1) Menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman yang utuh tentang urgensi, peran dan fungsi masjid serta bagaimana mewujudkannya agar menjadi masjid yang ideal pada masa kini dan mendatang merupakan sesuatu yang amat penting dan mendasar. 2) Konsolidasi pengurus masjid tentu saja sangat besar perannya dalam memakmurkan masjid. Karena itu pengurus masjid harus betul-betul solid, mulai dari jumlahnya yang cukup, memiliki semangat kerja, memiliki pemahaman yang utuh tentang masjid yang ideal, memahami tugas dan tanggungjawabnya yang tertera dalam struktur dan job uraian kerja, dan meningkatkan uraian kerja dalam kapasitasnya sebagai pengurus masjid. 3) Konsolidasi jama’ah, disamping konsolidasi pengurus, konsolidasi jamaah juga mutlak dilakukan agar kemakmuran masjid yang salah satunya amat ditentukan oleh jamaah dapat terwujud. Konsolidasi jamaah ini menjadi sangat penting, apalagi pada masa sekarang ini yang tingkat partisipasi jamaah terhadap kegiatan masjid masih tergolong rendah. 4) Perumusan program kegiatan, Pemakmuran masjid tentu saja bisa dicapai dengan pelaksanaan program yang bervariasi, sesuai dengan tingkat kebutuhan jamaah dan kemampuan melaksanakannya. 5) Memperbaiki mekanisme kerja, Salah satu faktor utama terlaksanya program kegiatan masjid adalah mekanisme kerja pengurus yang baik. Untuk itu, pengurus masjid harus memperbaiki mekanisme kerjanya dari waktu ke waktu. 6) Menumbuhkan rasa memiliki terhadap masjid pemakmuran masjid dapat juga dilakukan manakala pengurus dan jamaahnya telah tumbuh pada dirinya rasa memiliki terhadap masjid. 7) Melengkapi fasilitas masjid, terselenggaranya kegiatan yang membuat masjid menjadi makmur, amat memerlukan fasilitas fisik masjid yang memadai. 8) Menggalang pendanaan masjid daya dukung yang tidak bisa dipisahkan dari upaya memakmurkan masjid adalah dana yang cukup. 9) Menggalang kerjasama antar masjid, salah satu yang harus kita dambakan sebagai umat islam adalah terwujudnya masjid yang makmur secara ideal.