Kemenag Anambas (Humas)- Kehadiran Penyuluh Agama Islam PNS di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini sudah banyak dirasakan oleh masyarakat, apalagi saat ini dengan kehadirannya bukan saja dirasakan oleh masyarakat Siantan saja, namu ia juga sudah membangun jaringan dakwah keberbagai pelosok yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa yang sulit di jangkau sekalipun untuk memberikan pengetahuan keagamaan.
Saat ini Rudi Hartono, S.Ud (Penyluh Agama Islam PNS) melakukan kerja sama bersama Tokoh Agama Dusun Ustadz Aminuddin dan Pemerintah Desa Pesisir Timur. Dalam menjalankan kegiatan yang memuat perpaduan teori dan praktek dalam pengurusan jenazah dimulai jam 08.00 - 11.30. Kegiatan tersebut merupakan Pelatihan Fardhu Kifayah Di Masjid Darul Iman Desa Pesisir Timur yang di hadiri dari utusan beberapa Tokoh Agama dan masyarakat Dusun, Selambak, Teluk Mabai, Baruk dan Temburun. Pelatiahn ini dilaksanakan pada hari Minggu, 22 Agustus 2021. Dalam pelatihan tersebut Rudi menjelaskan tata cara Pemulasaran Jenazah Covid dan Non Covid yang merujuk kepada kitab Mabadi' Fiqhiyah Juz 3 dan Fatwa Majlis Ulama Indonesia Nomor 18 Tahun 2020. Bahwa pada penyelenggaraan Jenazah Covid harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan tersetruktur demi mencegah penularan virus tersebut, namun pada penyelenggaraan jenazah Non Covid maka di selenggarakan seperti biasa pada umumnya. Rudi juga berharap agar masyarakat bisa memahami dengan baik serta bisa memberikan pengetahuan ini kepada keluarga terdekat agar tidak ada lagi terjadi salah paham jika ada keluarga yang meninggal akibat terpapar virus Corona tersebut.