Kemenag Anambas (Humas)- Penyuluh Agama Islam PNS Kecamatan Siantan Rudi Hartono, S.Ud berkesempatan memberikan bimbingan perkawinan kepada salah satu anggota Polisi Resort Kabupaten Kepulauan Anambas yang akan melangsungkan pada jenjang pernikahan.
Melalui Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) akan menyidangkan 2 pasang anggota personil polres pada hari Sabtu 28 Agustus 2021 yang dimulai dari pukul 08.00 - 10.00 WIB. Kegiatan ini diawali oleh ketua sidang yaitu Wakapolres, Sekretaris, Kabag Sumda Polres Anambas serta ibu-ibu Bhayangkari. Dalam Sidang BP4R tersebut Rudi menjelaskan bahwa pentingnya wali bagi perempuan jika ingin menjalani proses pernikahan, Kemudian membahas tentang persiapan dan seni dalam membangun bahtera rumah tangga, karen nikah adalah ikatan dua insan dengan 2 karakter yang berbeda dijadikan satu dalam membina rumah tangga maka dibutuhkan seni dalam menjalani pernikahan, dibutuhkan bekal agama sebagai pondasi awal membangun rumah tangga yang bahagia.