Kemenag Anambas (Humas)- Dalam mewujudkan Zona Integritas sebagai Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,untuk itu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan rapat kepada seluruh Pokja terkait.
Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Selasa,14 September 2021 yang bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas. Pada Kelompok Kerja V Penguatan Pengawasan ini diketuai oleh Mardanis, S.Pd.I (Koordinator) serta dianggotai oleh Akhairin, S.Ikom dan Teti Alawiyah, ST. Dalam rapat tersebut Mardanis,S.Pd.I (Koordinator) menjelaskan bahwa "Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemerintah (Peraturan MENPAN-RB No. 10 /2019)." "Adapun target yang ingin dicapai melalui program ini adalah: Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara; Meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan negara; Meningkatnya status opini BPK terhadap pengelolaan keuangan negara dan Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pada masing-masing instansi pemerintah." "Saat ini progres yang sudah dilakukan oleh Pokja V berupa Penerapan SPIP, Whistle Blowing System, Penanganan Benturan Kepentingan, Pengaduan Masyarakat dan Pengendalian Gratifikasi." "Untuk itu progres yang harus dipenuhi oleh Kelompok Kerja V Penguatan Pengawasan adalah 15%, adapun saat ini hasil yang sudah dicapai 9.21% atau 61.38% %." tambahnya