Rapat ZI Kemenag Anambas : Pokja IV Paparkan Progres Penguatan Akuntabilitas Kinerja

Rapat ZI Kemenag Anambas : Pokja IV Paparkan Progres Penguatan Akuntabilitas Kinerja

Kemenag Anambas (Humas)- Dalam mewujudkan Zona Integritas sebagai Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,untuk itu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan rapat kepada seluruh Pokja terkait.

Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Selasa,14 September 2021 yang bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pada Kelompok Kerja IV Penguatan Akuntabilitas Kinerja ini diketuai oleh Saka Harbian Sinuraya A.Md, S.E (Koordinator) serta dianggotai oleh Maryati dan Herdayeni, SHI.

Dalam rapat tersebut Saka Harbian Sinuraya A.Md, S.E (Koordinator) menjelaskan bahwa "Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi."

"Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah Meningkatkannya kinerja instansi pemerintah; dan Meningkatkannya akuntabilitas instansi pemerintah." jelasnya

"Atas dasar tersebut, maka untuk mengukur pencapaian program ini digunakan indikator-indikator berupa Keterlibatan Pimpinan dan Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja." tambahnya

"Untuk itu progres yang harus dipenuhi oleh Kelompok Kerja IV Penguatan Akuntabilitas Kinerja adalah 10%, adapuun saat ini hasil yang sudah dicapai 9.69% atau 96.88%." ungkapnya

SHARE :
LINK TERKAIT