Rapat ZI Kemenag Anambas : Pokja III Paparkan Progres Penataan Sistem Manajemen SDM

Rapat ZI Kemenag Anambas : Pokja III Paparkan Progres Penataan Sistem Manajemen SDM

Kemenag Anambas (Humas)- Dalam mewujudkan Zona Integritas sebagai Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,untuk itu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan rapat kepada seluruh Pokja terkait.

Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Selasa,14 September 2021 yang bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas. Pada Kelompok Kerja III Penataan Sistem Manajemen SDM ini diketuai oleh Suryadi, S.Pd.I (Koordinator) serta dianggotai oleh Hendra Hamongan Gurning, S.IP dan Desi Kartika, S.SOs

Dalam rapat tersebut Suryadi, S.Pd.I (Koordinator) menjelaskan bahwa "didalam Peraturan MENPAN-RB No. 10 Tahun 2019, Penataan sistem manajemen SDM aparatur bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM."

"Adapun target yang ingin dicapai melalui program ini adalah Meningkatnya ketaatan; Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan; Meningkatnya disiplin; Meningkatnya efektivitas manajemen dan Meningkatnya profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM." jelasnya

"Atas dasar hal tersebut, maka terdapat beberapa indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan penataan manajemen SDM, yaitu Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi, Pola Mutasi Internal, Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi, Penetapan Kinerja Individu, Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai dan Sistem Informasi Kepegawaian." ungkapnya

"Untuk itu progres yang harus dipenuhi oleh Kelompok Kerja III Penataan Sistem Manajemen SDM adalah 10%, sedangkan saat ini hasil yang sudah dicapai 9.86% atau 98.63 %." tambahnya 

SHARE :
LINK TERKAIT