Kemenag Anambas (Humas)- Dalam mewujudkan Zona Integritas sebagai Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,untuk itu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan rapat kepada seluruh Pokja terkait.
Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Selasa,14 September 2021 yang bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas. Pada Kelompok Kerja II Penataan Tatalaksana ini diketuai oleh H. Ikhwan,S.Ag serta dianggotai oleh Alpira, S.Sos dan Yayan Zuliandha, SH. Dalam rapat tersebut Yayan Zuliandha, SH menjelaskan bahwa "Penataan Tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Target yang ingin dicapai pada masing-masing program ini adalah." "Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM; Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM; Meningkatnya kinerja di Zona Integritas menuju WBK/WBBM." Jelasnya "Atas dasar tersebut, maka terdapat beberapa indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan penataan tata laksana, yaitu: Prosedur Operasional tetap (SOP) Kegiatan Utama, E-Office dan Keterbukaan Informasi Publik." tambahnya "Bahkan saat ini dari Pokja II sudah hampir mencapai target yang telah ditetapakan sebanyak 7 % , Adapun yang sudah tercapai 6.11% atau 87.33%." ungkapnya