Kemenag Anambas (Humas)- Setelah beberapa bulan yang lalu Kankemenag Anambas melakukan Kunjungan Kerja di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun dalam rangka Studi Tiru pembangunan Zona Integritas WBK WBBM.
Kali ini pada hari Selasa,16 November 2021 bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpada diadakan rapat evaluasi tindak lanjut Studi Tiru ZI pada Kemenag Karimun serta penyampaian hasil kunjungan ke Bali dan tindak lanjutnya. Kegiatan ini dihadiri oleh Kakankemenag Anambas,Pokja 1 Managemen Perubahan,Pokja 2 Penataan Tata Laksana,Pokja 3 Penataan Sistem Manajemen SDM,Pokja 4 Penguatan Pengawasan,Pokja 5 Penguatan Akuntabilitas Kinerja,dan Pokja 6 Penguatan Kualitas Pelayanan. Selaku Ketua Pokja 5 Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Mardanis,S.Pd.I (Kasi Pendidikan Islam) beliau menyampaikan bahwa sebagian data ada yang sudah di upload dan belum. "Saat ini ada beberapa eviden yang sudah dirancang namun belum di eksekusikan dikaranekan terkendalanya anggaran seperti pembuatan Kotak pengaduan, S-biner Kantor, KUA, Madrasah, Monitoring ke KUA, Madrasah gratifikasi, Meminta dan mengirim LHKASN (bukti pengiriman), Aplikasi E- Office ( Ofis ) pengelolaan perkantoran, Simpesa ( pengembangan pegawai, penetapan kinerja ), Ruang konsultasi di PTSP, Data layanan yang akses melalui komputer di Kantor, Maklumat pelayanan yang di tayangkan di TV PTSP, Area merokok, Papan penunjuk arah, Aplikasi Simpel umat ( pelayanan masyarakat tidak perlu ke kantor lagi untuk berurusan dan Aplikasi semawa (mencari pasangan hidup). Kakankemenag juga menyampaikan untuk pembuatan banner dan semacamnya harus kita buatkan seragam dan kita rancangkan anggarannya, selanjutnya ada yang perlu pengawasan, seperti pengawasan kegiatan kantor, ada juga namanya pengawan intren, kalau ada indikasi rekrut pegawai non pns yang memuat informasi sogok dan semacamnya bisa di laporkan, ada juga laporan masyarakat (dumas), ini juga merupakan tugas pengawasan.