PPNPN Kemenag Anambas Terima SK Baru 2022

PPNPN Kemenag Anambas Terima SK Baru 2022

Kemenag Anambas (Humas)- Pada setiap tahunnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas akan memberikan SK perpanjangan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri.

Pada hari Rabu, 05 Januari 2022 bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kemenag Anambas para PPNPN menerima perpanjangan SK untuk tahun 2022.

Menurut Suryadi (Kepegawaian) bahwa di tahun 2022 ini terdapat dua pegawai PPNPN dari lingkup KUA yang di reshuffle dikarenakan mengundurkan diri, seperti di KUA Jemaja Timur dan Siantan Timur.

"Sedangkan yang menerima perpanjangan SK 2022 yang berdasarkan anggaran Satuan Kerja, Setjen 12 PPNPN, Pendis 2 PPNPN, PHU 2 PPNPN, Bimas 1 PPNPN, KUA 7 PPNPN dan MIN 9 PPNPN." jelasnya 

"Perpanjangan SK bagi PPNPN ini melalui tahap evaluasi kinerja selama satu tahun, jika PPNPN tersebut masih layak maka akan terus diperpanjang pada tahun berikutnya." tambahnya

SHARE :
LINK TERKAIT