Kemenag Anambas (Humas)- Dalam rangka mencapai Zona Integritas sebagai Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan studi tiru di Kemenag Karimun.
Studi tiru tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 27 September 2021 bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun. Pada Kelompok Kerja IV Akuntabilitas dihadiri oleh Saka Sinuraya, A.Md, SE dan Maryati.Dalam studi tiru ini dilakukan diskusi kepada kepada Ketua Pokja IV Kemenag Karimun Bpk. Supriadi (Perencana Kemenag Karimun). Hasil dari diskusi tersebut Bapak Supriadi menjelaskan bahwa di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun telah melewati tahapan hingga pemeriksaan berkas oleh inspektorat. Bapak supriadi menjelaskan tahapan pertama yang akan dilalui adalah pemeriksaan berkas, berkas yang di periksa akan disesuaikan dengan berita dan evidence lainnya. Bapak supriadi juga menjelaskan nantinya akan ada beberapa tahap yang akan dilalui, dan dalam setiap prosesnya akan diperiksa sesuai dengan prosedur yang ada. Bapaj supriadi juga mengharapkan agar semua kabupaten kota yang ada di kepri akan berhasil menuju wbk dan wbbm.