Perencana Ahli Pertama Kemenag Anambas Mengikuti Acara Penginputan Data Kinerja Interim Pada Aplikasi SIPKA

Perencana Ahli Pertama Kemenag Anambas Mengikuti Acara Penginputan Data Kinerja Interim Pada Aplikasi SIPKA

Kemenag Anambas (Humas)- Senin,11 April 2022, perwakilan Perencana Ahli Pertama dari Kemenag Anambas yaitu Saka Harbian Sinuraya,  A. Md. SE menyampaikan bahwa, "penginputan Data Kinerja Interim pada aplikasi SIPKA di awali dengan FGD submit dokumen". Pada pelaksanaannya, dalam pelaporan pada aplikasi SIPKA, setiap satuan kerja wajib mengupload dokumen-dokumen perencanaan yakni Rencana Steategis (Renstra), Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Perjanjian Kinerja (Perkin) yang akan di verifikasi/submit oleh admin wilayah untuk memastikan apakah data yang di input sudah sesuai atau tidak. Pada aplikasi SIPKA setiap operator akan menginput indikator kinerja(IKSK) pada aplikasi. IKSK dapat di peroleh dari perjanjian kinerja yang sudah di sahka oleh pihak pertama dan pihak kedua dalam hal ini Kepala Kanwil Kemenag Kepri dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepualauan Anambas. IKSK merupakan turunan (casecading) yang di ambil dari renstra Kemenag Anambas yang di bagi dalam 5 tahun sesuai periode Renstra. Sehingga setiap dokumen yang diupload dan di submit akan berkaitan satu dengan lainnya. Diharapkan melalui FGD ini setiap operator dapat maksimal dalam melakukan penginputan data IKSK pada aplikasi SIPKA sesuai dengan isi pada dokumen yang di submit.

SHARE :
LINK TERKAIT