Pembinaan Rohani Pegawai Kemenag Anambas: Muslimin Can Jelaskan Makna Tetangga

Pembinaan Rohani Pegawai Kemenag Anambas: Muslimin Can Jelaskan Makna Tetangga

Kemenag Anambas (Humas)- Dalam rangka pembinaan kerohanian pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan ceramah agama yang dilaksanakan di Aula PLHUT pada, Jum'at, 26 Agustus 2022.

Pembinaan ini dihadiri oleh Plh Kakankemenag Anambas sekaligus Kasi Haji dan Umrah, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, Kasi Pendidikan Islam serta seluruh pegawai PNS dan PPNPN.

Adapun selaku petugas pembinaan ini, Pembawa Acara; Yulis Yadani, S.Ak, Pembacaan ayat suci Al-Qur`an; Ardi, Ceramah Agama; Muslimin Can, S.Pd.I, dan Doa; Yayan Zulyandha, SH.

Dalam tausyiahnya, Muslimin Can menjelaskan makna tetangga yakni Tetangga merupakan orang yang rumahnya dekat dengan kita atau penghuni yang tinggal di sekeliling rumah kita, sejak dari rumah pertama hingga rumah keempat puluh dari arah rumah kita.

"Adapun sebagai seorang muslim yang baik kita harus menjadi tetanga yang baik untuk orang sekitar, karena tetangga lah yang akan lebih dahulu membantu kita disaat mengalami musibah."

"Namun tetangga juga bisa menjadi orang yang paling bahaya untuk kita, maka dari itu memilih lingkungan yang baik juga sangat perlu diperhatikan dalam memilih tempat tinggal."

"Adapun Adab bertetangga, yakni mendahului berucap salam, tidak lama-lama berbicara, tidak banyak bertanya, menjenguk yang sakit, berbela sungkawa kepada yang tertimpa musibah, ikut bergembira atas kegembiraannya, berbicara dengan lembut kepada anak tetangga dan pembantunya, memaafkan kesalahan ucap, menegur secara halus."

SHARE :
LINK TERKAIT