Kemenag Anambas (Humas)- Pembinaan Rohani Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas yang pada setiap Jum'at dilaksanakan secara rutin secara bergantian.
Pada Jum'at 28 Januari 2022, H. Ikhwan, S.Ag (Kasi Bimas Islam) berkesempatan memberikan siraman rohani dengan mengangkat judul "Tujuh Perkara Bahayanya Lisan". Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas. Hadir dalam pembinaan ini Kakankemenag Anambas,Kasubbag TU,Kasi Pendidikan Islam,Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah seluruh ASN dan PPNPN. Beliau menjelaskan bahwa berbicara merupakan media utama dari seluruh proses interaksi sosial manusia. Baik buruknya proses interaksi sosial salah satunya dipengaruh oleh bagaimana kita bertutur kata. "Karenanya, agar apa yang kita ucapkan tidak menjadi bumerang bagi diri sendiri, lebih-lebih membahayakan orang lain baik di dunia maupun di akhirat, kita mesti cermat dalam berbicara dan menjaga lisan dari penyakit-penyakitnya." tuturnya "Adapun bahaya lisan yang perlu kita hindari dan jangan sampai terjerumus didalamnya ialah menggujing, memfitnah, mencaci maki, berbicara bohong, berbicara sia-sia dan suka berdebat." tambahnya "lidah bisa menjerumuskan kita ke jurang yang sangat mencelakakan kehidupan. Keselamatan kita di dunia dan akhirat tergantung bagaimana kita menjaga lidah ini, karenanya waspadailah penyakit lisan dari lidah yang tidak bertulang tersebut." tegasnya