Pembinaan Penyuluh : Dr. H. Erizal, MH Jelaskan Sikap Moderasi Beragama

Pembinaan Penyuluh : Dr. H. Erizal, MH Jelaskan Sikap Moderasi Beragama

Kemenag Anambas (Humas)- Ketua Harian Masjid Agung Baitul Makmur Anambas Dr. H. Erizal, MH berkesempatan memberikan materi mengenai Moderasi Beragama. Materi tersebut diberikan kepada para Penyuluh Agama Islam Non PNS dan Persatuan Mubaligh yang bertujuan agar pesan terkait moderasi beragama bisa diterapkan dan diseberluaskan kepada masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis,12 Agustus 2021 bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas. Hadir pada kegiatan tersebut Penyuluh Agama Non PNS dan Persatuan Mubaligh sebanyak 30 orang yang meliputi 21 orang Penyuluh Agama dan 9 orang Mubaligh.

Beliau menyampaikan bahwa "Moderesi beragama merupakan proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat implementasi. Moderasi agama bukan berarti memoderasi agama, karena agama dalam dirinya sudah mengandung prinsip moderasi, keadilan, dan keseimbangan."

"Bukan agama jika ia mengajarkan perusakan di muka bumi, kezaliman, dan angkara murka. Agama tidak perlu dimoderasi lagi. Sebaliknya, orang yang memahami dan mengamalkan ajaran agama bisa terjerumus pada pemahaman dan pengamalan yang ekstrem, tidak adil, dan berlebih-lebihan. Dari sinilah kemudian cara beragama seseorang harus selalu didorong ke jalan tengah, harus senantiasa dimoderasi." Jelasnya

Moderasi Beragama berarti cara beragama jalan tengah sesuai pengertian moderasi. Dengan moderasi beragama, seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya.

SHARE :
LINK TERKAIT