Kemenag Anambas (Humas)- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar pembinaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dilaksanakan di Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT), secara luring dan daring. Senin, (04/08/2025).
Pembinaan CPNS dan PPPK disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas H.Muhammad Nasir. H. Muhammad Nasir menuturkan bahwa CPNS dan PPPK merupakan mesin profesional. " Mesin profesioanl itu bekerja dengan gagasan-gagasan baru untuk Kementerian Agama 5 tahun kedepan,"ungkapnya." Selain itu CPNS dan PPPK harus bekerja dengan tanggung jawab, tuntas dan Berdampak."imbuhnya. Dalam paparanya, H. Muhammad Nasir juga menjelaskan beberapa hal yaitu:1. Penjelasan Astaprotas Kementerian Agama Republik Indonesia 2. Hak dan Kewajiban CPNS dan PPPK 3. Pengembangan diri untuk PPPK 4. Pengembangan Talenta dan Karier CPNS5. Pengembangan Kompetensi Diakhir paparannya Kakankemenag Anambas berpesan kepada 22 CPNS dan PPPK untuk terus mengikuti perkembangan, terus melakukan evaluasi bagi PPPK, untuk CPNS terus berusaha menjadi PNS yang utuh 100%. " Seluruh CPNS dan PPPK laksanakan tugas dengan baik, siapkan lembaran job disk/ uraian tugas yang menjadi tugas fungsinya supaya mudah di evaluasi,"tutup H.Muhammad Nasir.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pendis, Mardanis; Kasi PHU, H. Muslimin Can; Kasi Bimas Islam, H.Ikhwan; Ka.KUA Kecamatan Siantan, M.Sapuan; Ka.KUA Kecamatan Siantan Selatan, H. Ademawi; Kepala MIN Kepulauan Anambas, Nasrullah; Kepegawaian Suryadi.