Pelunasan Biaya Haji : 21 Persen sudah melunasi ujar Kasi PHU Kemenag Anambas

Pelunasan Biaya Haji : 21 Persen sudah melunasi ujar Kasi PHU Kemenag Anambas

Kemenag Anambas (Humas)- Pelaksanaan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah reguler tahun 1446 H/2025 M telah memasuki pekan kedua. Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas mencatat, data masuk pelunasan sampai hari ini 21 persen kuota haji reguler sudah terisi.

Kasi PHU Kemenag Anambas Muslimin Can menyampaikan dari progres data pelunasan BIPIH tahap satu jemaah haji Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 13 kuota regular, dari data tersebut baru masuk 21 persen yang sudah melunasi.

“Proses pelunasan ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025, kami menghimbau kepada jemaah yang berhak lunas segera menyelesaikan pelunasan,” ujar Muslimin Can

Pesan Muslimin Can kepada Jemaah yang sudah melunasi juga diminta agar tetap menjaga kesehatan agar siap berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal.

Berdasarkan Keppres Nomor 6 tahun 2025 ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. 

Embarkasi Batam sebesar Rp. 54.331.751,00

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin

LINK TERKAIT