Kemenag Anambas (Humas)- Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa Temburun, Kecamatan Siantan Timur, maka dilakukan penguatan kapasitas kelembagaan Desa. Salah satunya adalah dengan memberika pelatihan terhadap perangkat Desa.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas selaku instansi yang melayani bidang Bimbingan Masyarakat Islam dimohon oleh pihak Pemerintahan Desa Temburun Kecamatan Siantan Timur sebagai Narasumber/Pemateri dalam memberikan pelatihan kepada perangkat Desa yang membawahi pengelolaan Babul Akhirat. Ustadz Rudi Hartono,S.Ud selaku Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai Pemateri dalam kegiatan Pelatihan Babul Akhirat Desa Temburun. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Temburun, pada hari Sabtu 30 Juli 2022. Ada 7 peserta, dari perangkat desa yang mengikuti pelatihan ini. Dalam Pelatihan Babul Akhirat Desa Temburun Ustadz Rudi Hartono,S.Ud menyampaikan materi Pembinaan Fardhu Kifayah. Materi Pembinaan Fardhu Kifayah yang disampaikan bersumber dari Kitab Mabadi' Fiqhiah Juz 3 dan Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020. Dengan rangkaian materi meliputi Kewajiban seorang muslim terhadap muslim lainnya, Pemulasaran Jenazah Covid dan Non Covid. Pemaparan materi Pemulasaran ini dibagi menjadi dua teknik yaitu untuk Jenazah Covid dan Non Covid, karena menyesuaikan konteks kondisi saat ini, mulai dari proses dalam Memandikan Jenazah, Mengkafani Jenazah, Menyolati Jenazah, dan Menguburkan Jenazah. Diakhir pembinaannya Ustadz Rudi Hartono menyampaikan pesan bahwa, " Barang siapa yang hari ini lebih baik dari kemarin, maka ia beruntung. Barang siapa yang hari ini sama seperti kemarin, maka ia merugi. Barang siapa yang hari ini lebih buruk dari kemarin, ia celaka". Ini disampaikan sebagai pengingat untuk kita semua dalam mengejar kebaikan. e_e