PAIF KUA Siantan, Berikan Nasehat Perkawinan Dalam Sidang BP4R Anggota Polres Anambas

PAIF KUA Siantan, Berikan Nasehat Perkawinan Dalam Sidang BP4R Anggota Polres Anambas

Kemenag Anambas (Humas)- Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA Kec. Siantan Rudi Hartono memberikan Nasehat Perkawinan dalam Pelaksanaan Sidang Pembinaan BP4R ( Badan Pembantu, Penasehat Perkawinan dan Rujuk ), bertempat di Ruang Rupatama Polres Kepulauan Anambas, yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Kompol Shallahudin, S.H beserta perangkat sidang BP4R. Sabtu, (26 Juli 2025). Ada 3 pasang calon pengantin (catin) yang mengikuti Sidang BP4R, yaitu:1. Briptu Fernando Siregar, jabatan Babin Kantibmas Desa Air Biru BA Polsek Jemaja dengan saudari Yolla Vellu Mulyana, S.Farm2. Briptu Agus Panjaitan, S.H jabatan Bamin Skeu Polres Kepulauan Anambas dengan saudari Putri Yulia Br Samosir, S.H3. ⁠Briptu Rocky Waldiman Opungsungguh dengan saudari Serda Apm/W Imelva FebriziantiTurut hadir dalam sidang BP4R, Ketua sidang Waka Polres Kompol Shallahudin,S.H, Sekretaris Sidang Kabag SDM AKP Joko Setiasno, Rohaniawan gereja, Ibu-ibu bhayangkari dan 3 pasang peserta sidang nikah dengan didampingi orang tua/ wali masing-masing.Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan nasihat perkawinan kepada calon mempelai. Selain nasihat Perkawinan, peserta sidang mendapatkan arahan mengenai membangun rumah tangga. Dalam nasehat perkawinannya ustadz Rudi Hartono, S.Ud. menyampaikan 3 hal penting yang perlu dihayati dalam keseharian, yaitu: 1. Kelola Keuangan dengan TepatMengelola keuangan dengan benar dalam pernikahan sangat penting untuk menciptakan kestabilan dan kebahagiaan rumah tangga. Pasangan perlu membuat anggaran keluarga yang mencakup pendapatan dan pengeluaran, serta menetapkan tujuan keuangan bersama seperti menabung untuk masa depan.2. Pahami Perbedaan Nilai dan PrioritasMemahami perbedaan nilai dan prioritas dalam pernikahan sangat penting untuk membangun hubungan yang harmonis dan saling menghargai. Setiap individu membawa nilai-nilai pribadi yang mungkin berbeda dari pasangannya, termasuk pandangan tentang keuangan, keluarga, dan gaya hidup.Dalam pernikahan, penting untuk berdiskusi dan menghargai perbedaan tersebut, serta mencari kesepakatan bersama yang menghormati kedua belah pihak. Prioritas dalam pernikahan juga bisa berbeda, seperti karier, anak, atau waktu luang. Dengan memahami dan menghormati prioritas masing-masing, pasangan dapat menciptakan rencana yang seimbang dan memuaskan kebutuhan kedua belah pihak, sehingga mengurangi potensi konflik dan memperkuat ikatan emosional.3. Saling Memahami Tanggung Jawab Rumah TanggaSaling memahami tanggung jawab rumah tangga adalah kunci untuk menciptakan keseimbangan dan keharmonisan dalam pernikahan. Dalam setiap rumah tangga, ada berbagai tugas yang harus diselesaikan, mulai dari pekerjaan rumah sehari-hari seperti memasak, membersihkan, dan merawat anak, hingga tanggung jawab finansial dan emosional. Pasangan perlu mendiskusikan dan membagi tugas-tugas ini secara adil berdasarkan kemampuan, waktu, dan preferensi masing-masing.Semoga calon mempelai dapat menjadi keluarga yang Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah.

#Penyuluh Agama Islam #Kantor Urusan Agama #Kepegawaian
SHARE :
Berita Terpopuler
img
OPINI Kamis, 30 Januari 2025

Kurikulum Cinta

img
OPINI Senin, 30 Desember 2024

Tajassasu, Kejahatan Era Baru

LINK TERKAIT