Kemenag Anambas (Humas)- Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Muslimin Can, S.Pd.I pada hari Jum'at, 15 November 2021 menyerahkan pasport jama'ah haji wafat atas nama Bpk.Sutar Mansyur Tande kepada pihak keluarga.
Penyerahan pasport jama'ah haji a.n.Alm Bpk.Sutar Mansyur Tande diterima oleh perwakilan Keluarga Alm, Bpk. H.Ikhwan S. Ag. (Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab.Kepulauan Anambas), di pojok Literasi Gedung PLHUT Kemenag Keoulauan Anambas. Muslimin Can menjelaskan bahwa Alm.Sutar Mansyur merupakan jama'ah haji yang masuk estimasi jama'ah Haji Lansia tahun 2020. Calon jamaah haji almarhum tersebut masuk kategori prioritas lansia dalam database SISKOHAT tahun 2020, karna pandemi sampai tahun 2021 yang bersangkutan juga belum bisa berangkat dan akhirnya meninggal dunia. Beliau menyampaikan kepada pihak ahli waris bahwa keluarga almarhum dapat mengajukan pelimpahan jamaah haji wafat ke kantor kementerian agama. Paspor yang bersangkutan sebenarnya sudah lama di Kantor Kankemenag dan kemaren sudah diantar ke rumahnya dikarnakan tidak berada ditempat dan akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga.