Muslimin Can Pimpin Rapat Intern Pokja VI Pelayana Umum Dan Publik

Muslimin Can Pimpin Rapat Intern Pokja VI Pelayana Umum Dan Publik

Kemenag Anambas (Humas)- Pada Selesa, 05 Oktober 2021, Muslimin Can, S.Pd.I (Kasi PHU) selaku Ketua Kelompok Kerja IV Zona Integritas yang membidangi terkait Pelayanan Umum dan Publik melakukan rapat intern bersama anggota. Rapat tersebut dilaksanakan di Aula PLHUT Kemenag Anambas.

Pada rapat tersebut, Muslimin Can meminta kepada setiap anggota untuk dapat mengumpulkan semua dokumen terkait Standar Pelaksanaan Minimal yang ditujukan pada setiap unit Satuan Kerja di lingkungan kerja Kantor Kementerian Agama sebagai pedoman dalam pelayanan kepada masyarakat.

Beliau juga menegaskan bahwa setiap Satker untuk dapat membuat Standar Operasional Prosedur dan dikumpulkan pada bulan November yang nantinya akan dilakukan verifikasi oleh tim Pokja VI dan menyusun kembali SOP tersebut serta mengunduh di Aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Kami berharap tim penyusunan standar operasional prosedur Kemenag Anambas ini dapat melakukan tugasnya dengan baik dan dapat membuat SOP yang sesuai serta dapat diterapkan sebagai acuan dalam memberikan pelayanan yang terbaik." tambahnya

SHARE :
LINK TERKAIT