MTQ VII Anambas Perdana Terapkan Sistem E-Juri

MTQ VII Anambas Perdana Terapkan Sistem E-Juri

Kemenag Anambas (Humas)- Dalam pelaksanaan perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran VII Tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas secara perdana menggunakan sistem E-Juri pada penilaian setiap cabang perlombaan.

Pada E-Juri ini hanya bisa diakses oleh para panitera saja, yang mana panitera memiliki tanggungjawab penginputan setiap penilaian yang diberikan oleh dewan hakim kepada peserta.

Penggunaan sistem E-Juri ini diharapkan perlombaan MTQ dapat berjalan dengan baik, transparan, jujur, termonitor, terbuka dan terukur. Adapun keunggulan dari sistem E-juri yang mana setiap penilaian peserta langsung bisa dilihat secara live di Aplikasi SIP (Sistem Informasi Penilaian) ataupun di lokasi perlombaan.

Sebagai informasi bahwa pelaksanaan MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran) VII Anambas di gelar selama 5 (Lima) hari, dimulai dari hari Senin s.d Jum'at 07 s.d 11 Maret 2022.

SHARE :
LINK TERKAIT