Kemenag Anambas (Humas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas Dr. H. Erizal, MH pada saat mengikuti kegiatan Peningkatan Kompetensi Moderasi Beragama Bagi Guru Madrasah berkesempatan memberikan materi terkait pentingnya menumbuhkan sikap Moderasi Beragama. Kegiatan ini di laksanakan pada hari Kamis,28 Oktober 2021 bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kemenag Anambas. Turut hadir Kepala Madrasah MI,MTs,dan MA serta para Guru. Diawal Kakankemenag menjelaskan bahwa “Moderasi Beragama adalah proses memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang agar terhindar dari perilaku ekstrem atau berlebih-lebihan saat mengimplementasikan. Moderasi agama bukan berarti memoderasi agama, karena agama dalam dirinya sudah mengandung prinsip moderasi, keadilan, dan keseimbangan.” Jelasnya “Bukan agama jika ia mengajarkan perusakan di muka bumi, kezaliman, dan angkara murka. Agama tidak perlu dimoderasi lagi. Sebaliknya, orang yang memahami dan mengamalkan ajaran agama bisa terjerumus pada pemahaman dan pengamalan yang ekstrem, tidak adil, dan berlebih-lebihan. Dari sinilah kemudian cara beragama seseorang harus selalu didorong ke jalan tengah, harus senantiasa dimoderasi.” Tambahnya “Moderasi Beragama berarti cara beragama jalan tengah sesuai pengertian moderasi. Dengan moderasi beragama, seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya. Bahkan jika sesorang memahami agama secara berlebihan maka ia akan mudah mengkafirkan sesama pemeluk agama yang sama dianut; Beribadah pagi-malam pengabaian masalah sosial sekitarnya; Merendahkan agama orang lain; Gemar menghina simbol/figur suci agama lain; Toleransi berlebihan dengan menyantap makanan haram menurut agama dianut; dan Merusak rumah ibadah penganut lain.” Tegas Erizal