Menag Minta Itjen Perketat Pengawasan Etika Kerja Kemenag

Menag Minta Itjen Perketat Pengawasan Etika Kerja Kemenag

Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) memperketat pengawasan etika kerja di Kementerian Agama. Hal tersebut disampaikan Menag Nasaruddin Umar saat memberikan arahan kepada Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

“Kita berharap akan ada perubahan yang nyata dalam pengawasan ini, serta ditemukannya solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi,” ujar Menag Nasaruddin di Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Menurut Menag, penguatan etika kerja dan peningkatan pelayanan publik di Kementerian Agama menjadi salah satu fokus utama. “Langkah strategis yang dapat diambil antara lain pelaksanaan kegiatan keagamaan secara lebih intensif sebagai upaya menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan tugas sehari-hari,” tuturnya.

Menag juga meminta Itjen untuk menjalankan evaluasi terhadap seluruh unit di lingkungan Kementerian Agama secara objektif dan menyeluruh, guna memastikan pelaksanaan kebijakan dan program sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Pengawasan yang dilakukan Itjen harus mencakup seluruh jajaran, mulai dari pimpinan hingga staf di level bawah, dan dilakukan dengan penuh tanggung jawab," pesan Menag.

Menag juga mengapresiasi langkah Irjen Kemenag yang segera melaporkan hasil kinerja satuan kerjanya. Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen Itjen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian Agama.

“Saya mengapresiasi langkah proaktif dari Itjen dalam melaporkan kinerjanya. Ini adalah bukti bahwa Itjen menjalankan fungsinya dengan penuh tanggung jawab,” kata Menag Nasaruddin yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024.

Sebelumnya, Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim melaporkan kinerja pengawasan yang dilakukan Inspektorat Jenderal. Ia menuturkan, Itjen Kemenag berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan fungsi pengawasan.

"Kami akan memastikan setiap evaluasi dilakukan dengan objektif dan menyeluruh, serta mendukung reformasi internal yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola di Kementerian Agama," ungkap Irjen Faisal.

LINK TERKAIT