Memperkuat Sinergi Dengan DENSUS 88 Anti Teror Polri , Dalam Antisipasi Radikalisme dan Ekstrim di Kab.Kep.Anambas

Memperkuat Sinergi Dengan DENSUS 88 Anti Teror Polri , Dalam Antisipasi Radikalisme dan Ekstrim di Kab.Kep.Anambas

Kemenag Anambas (Humas)- Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan radikalisme dan ekstremisme sekaligus menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan pertemuan dan dialog bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas tersebut mengusung semangat menuju harmoni dalam keragaman di Kabupaten Kepulauan Anambas. Pertemuan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, koordinasi, dan komunikasi dalam mengantisipasi berbagai potensi yang dapat mengganggu kerukunan dan kehidupan sosial keagamaan masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas, H. Muhammad Nasir, didampingi Plt. Kasubbag Tata Usaha, H. Ikhwan, melaksanakan dialog secara langsung dengan tiga tim Densus 88 yang hadir dalam pertemuan tersebut.Dalam dialog tersebut, terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus pembahasan bersama.Pertama, terjadinya perilaku ekstrem di kalangan remaja dan mahasiswa. Fenomena tersebut menjadi perhatian bersama karena kelompok usia muda merupakan bagian penting dalam pembangunan masa depan daerah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan edukasi, pendampingan, serta pembinaan agar generasi muda memiliki pemahaman keagamaan yang moderat dan mampu menyikapi berbagai informasi secara kritis.Kedua, lemahnya pengawasan orang tua terhadap kebebasan bermedia sosial. Perkembangan teknologi dan media sosial memberikan banyak manfaat, namun juga menghadirkan tantangan apabila tidak disertai pendampingan yang memadai. Peran orang tua dinilai penting dalam memberikan edukasi dan pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang digital, termasuk dalam menyikapi konten dan informasi yang berpotensi memengaruhi pola pikir serta perilaku.Ketiga, memperkuat pendidikan harmoni dan kerukunan di madrasah dan pondok pesantren. Lembaga pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai toleransi, saling menghargai, cinta damai, serta penghormatan terhadap keberagaman sejak dini.Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan Densus 88 Anti Teror Polri, upaya pencegahan diharapkan tidak hanya dilakukan melalui pendekatan keamanan, tetapi juga melalui edukasi, pembinaan, penguatan keluarga, serta pendidikan keagamaan yang menanamkan nilai-nilai moderasi dan kerukunan.Kegiatan tersebut sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama, khususnya semangat “Kemenag Berdampak” dalam meningkatkan kerukunan dan menumbuhkan kecintaan terhadap kemanusiaan.Kemenag Anambas berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, damai, rukun, dan harmonis. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjadi langkah nyata dalam menjaga Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai wilayah yang menjunjung tinggi keberagaman serta nilai-nilai kemanusiaan.Dengan memperkuat peran keluarga, lembaga pendidikan, madrasah, pondok pesantren, dan masyarakat, diharapkan generasi muda di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat tumbuh dalam lingkungan yang kondusif, memiliki wawasan keagamaan yang moderat, serta mampu menjadi generasi yang menjaga persatuan dan kerukunan dalam keberagaman.

#Umum
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin

Berita Terpopuler
img
OPINI Kamis, 30 Januari 2025

Kurikulum Cinta

img
OPINI Senin, 30 Desember 2024

Tajassasu, Kejahatan Era Baru

LINK TERKAIT