Kemenag Anambas (Humas) - Keluarga sakinah adalah dambaan bagi setiap pasangan yang akan menikah. Dengan harapan nantinya dalam menjalani bahtera rumah tangga bisa berjalan dengan bahagia. Tentunya keluarga sakinah akan tercipta jika dipersiapkan sebelum jejang pelaminan.
Untuk itu Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kec. Siantan kembali menggiatkan lagi dalam melakukan bimbingan perkawinan secara maksimal. Tujuan Bimbingan Perkawinan bagi calon Pengantin adalah merupakan ikhtiar Pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi. Selain itu diharapkan Calon Pengantin bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak calon pengantin yang belum tahu cara megelola keluarga. Kepala KUA Kecamatan Siantan Bapak M. Sapuan, S.H.I kali ini melakukan bimbingan secara mandiri terhadap calon pengantin yang akan segera menikah. Kegiatan bimbingan dilaksanakan dengan memngumplkan calon pengantin yang sudah mendaftarkan pernikahan di KUA Kec. Siantan. Adapun materi yang disampaikan adalah seputar undang-undang perkawinan / fiqih munakahat, Ketahanan keluarga dan ditambah dengan fiqih ibadah. Materi yang disampaikan akan menjadi bekal bagi calon pengantin dalam menjalani hidup berkeluarga nantinya