Kemenag Anambas (Humas)- Pandemi Virus Corona 19 masih belum usai, hingga saat ini masih banyak daerah di Indonesia masih mengalami dampak dari pendemi ini, pandemi tersebut menyerang bukan hanya pada jiwa manusia namun pada berbagai sektor termasuk sektor perekomonian, pendidikan, kesehatan dan masih banyak lagi.
Baru-baru ini pemerintah melalui Menteri Agama mengumumkan terkait pembatalan keberangkatan ibadah haji pada tahun 1442 H, dengan alasan menjaga jiwa bagi Jamaah Calon Haji jika ibadah haji tetap dilaksanakan. Pemerintah juga memberikan pilihan kepada jamaah haji yang sudah mendaftar punya pilihan untuk bisa mengambil dana pelunasan ataupun mengambil dana pendaftaran dengan berbagai konsekuensi yang berlaku. Namun di Kabupaten Kepulauan Anambas sangat berbeda, masyarakatnya sangat antusias dalam mendaftar haji hal ini terlihat dari jamaah calon haji 2020 yang gagal berangkat tidak ada satupun yang mengambil dana pelunasannya ataupun menarik kembali dana pendaftaran haji. Bahkan pada Bulan Januari - Agustus 2021 sudah tercatat sebanyak 13 pendaftar yang terdiri dari Kecamatan Siantan 5 orang, Kecamatan Jemaja Timur 2 orang, Kecamatan Siantan Timur 3 orang, Kecamatan Palmatak 2 orang dan Kecamatan Siantan Selatan 1 orang. Menurut Muslimin Can, S.Pd.I (Kasi PHU) beliau menyampaikan bahwa "saya sangat senang melihat antusias masyarakat Anambas dalam mendaftar sebagai Calon Jamaah Haji, hal ini menujukan walaupun dengan pandemi yang masih belum usai dan ditambah lagi dengan keberangkatan haji yang sudah diundur selama 2 tahun dan waktu tunggu yang lama, namun tidak menyuruti semangat ingin menyelenggarakan ibadah haji sebagai rukun Islam yang kelima."