Kemenag Anambas (Humas)- Kepala Seksi Pendidikan Islam Kankemenag Anambas, Mardanis, S.Pd.I melakukan kegiatan monitoring verifikasi keabsahan dokumen persyaratan pengajuan pendaftaran keberadaan pondok pesantren As-Sunniyah Dua Palmatak.
Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan pada hari selasa tanggal 08 februari 2022, dalam kesempatan tersebut turut hadir pimpinan pondok pesantren As-Sunniyah dan kepala sekolah SMP pondok pesantren As-Sunniyah Dua Palmatak. Kegiatan tersebut merupakan salah satu syarat pengajuan permohonan izin operasional pondok pesantren sesuai dengan keputusan direktur jenderal Pendidikan islam nomor 511 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pendaftaran keberadaan pesantren, kegiatan tersebut juga dalam rangka melengkapi berkas untuk diajukan ke Kanwil Kemenag Provinsi Kepri, Kasi Pendidikan Islam dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan kepada pimpinan pondok pesantren agar dapat mengelola pesantren dengan baik dan beliau berharap agar piagam dan SK izin operasional dari kementerian agama pusat segera keluar. Kegiatan monitoring tersebut disambut dengan baik oleh pihak pondok pesantren As-Sunniyah Dua Palmatak Kecamatan Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas, turut hadir pada monitoring tersebut, ardi, staf pada Pendidikan islam, dan beberapa ustadz dari pondok pesantren As-Sunniyah