Kemenag Anambas (Humas)- Kantor Kementerian Agama (kemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat hingga ke pulau-pulau. Salah satunya yaitu memberikan pelayanan pengukuran arah kiblat, sesuai dengan permohonan dari masyarakat.
Melalui satuan kerja Bimbingan Masyarakat Islam, telah dilaksanakan proses pengukuran arah kiblat di Surau Nurul Ilham Desa Putik, Kecamatan Palmatak. Rabu, 30 Oktober 2024. Pengukuran arah kiblat ini dilaksanakan berdasarkan permohonan dari pihak Surau Nurul Ilham. Proses pengukuran arah kiblat ini dipimpin langsung oleh Kasi Bimas Islam H. Ikhwan dan bersama staf Bimas Islam Kemenag Anambas. Pengukuran arah kiblat ini dilakukan dengan menggunakan GPS, Kompas, Mizwala dan Theodolite. "Pengukuran arah kiblat ini sangat penting dilakukan karena merupakan syarat sah shalat," kata Ikhwan.Lebih lanjut beliau menyampaikan kepada masyarakat yang ingin mengukur ulang arah kiblat, baik di masjid, surau, mushalla maupun di hotel atau penginapan, silahkan menyampaikan kepada kami, insya Allah kami akan turun kelapangan membantu bapak dan ibu, pungkasnya.