Kemenag Anambas (Humas)- Kepala Kantor Kementerian Agama (kankemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas H. Muhammad Nasir menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) kankemenag Anambas harus terus meningkatkan kompetensi diri selaras dengan era digitalisasi berbasis moderasi beragama melalui pendidikan dan pelatihan.
Hal itu disampaikan selepas mengikuti acara pembukaan Rapat Koordinasi Analisis Kebutuhan Pelatihan dengan Tema “Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan di Era Digitalisasi berbasis Moderasi Beragama” yang diselenggarakan oleh Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru. Di Golden View Hotel, Batam. Kamis, 31 Oktober 2024. Pendidikan dan Pelatihan Jabatan ASN adalah proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan ASN. Pendidikan dan Pelatihan adalah bentuk pengembangan diri yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kompetensi ASN dalam menjalankan tugasnya. Pendidikan dan Pelatihan merupakan posisi yang sangat strategis untuk mengembangkan kompetensi ASN. Melalui diklat pendidikan dan pelatihan, ASN akan digembleng kompetensinya baik sikap, pengetahuan maupun ketrampilannya sehingga diharapkan dapat melaksanakan tugas secara lebih profesional.Untuk itu perlu sekali dilakukan analisis kebutuhan pendidikan dan pelatihan guna menentukan jenis diklat yang dibutuhkan untuk pengembangan kompetensi ASN di wilayah kerja Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru.Hasil analisis kebutuhan pendidikan dan pelatihan ini dapat digunakan sebagai rujukan oleh pejabat Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru dalam merencanakan program kegiatan diklat di wilayah kerja Loka Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru. Serta dapat digunakan oleh satuan kerja untuk memetakan kompetensi ASNnya dan sebagai bahan perencanaan program pembinaan, pengembangan kompetensi ASN di wilayah kerjanya.