Kemenag Anambas (Humas)- E-Kinerja merupakan aplikasi berbasis website yang digunakan oleh pemerintah untuk mengelola Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari kehadiran, pengukuran kinerja, pencapaian prestasi, dan tunjangan pegawai. Aplikasi ini membuat pemerintah dapat bertindak secara praktis sebab pendataan ASN bisa dilakukan secara online. Selain itu juga dapat melakukan penilaian kinerja berdasarkan data pegawai pada Sistem Informasi Kepegawaian.
Aplikasi e-Kinerja dapat digunakan sebagai instrumen dalam menganalisis kebutuhan baik jabatan hingga beban kerja sebagai dasar perhitungan prestasi kerja serta penyaluran insentif. Selain memudahkan dalam menginput pekerjaan dan membuat laporan, dikembangkannya aplikasi ini diharapkan dapat menjadi instrumen pendukung dalam mengambil keputusan.Dimulai dari tahun 2023 Kementerian Agama mulai menerapkan penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) melalui e-Kinerja. Untuk itu Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan sosialisasi kepada ASN Kemenag Anambas. Bertempat di Aula PLHUT Kemenag Anambas. Pada hari Rabu, (06/12/2023).Kepegawaian Kankemenag Anambas menyampaikan mengenai tahapan-tahapan dalam proses pengisian SKP melalui e-Kinerja, dan dilanjutkan dengan proses tanya jawab dari para ASN Kemenag Anambas.