Kemenag Tekankan Pentingnya Bimbingan Perkawinan untuk Ketahanan Keluarga hingga Cegah Stunting

Kemenag Tekankan Pentingnya Bimbingan Perkawinan untuk Ketahanan Keluarga hingga Cegah Stunting

Jakarta (Kemenag) --- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, mengungkapkan pentingnya Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dalam membangun keluarga tangguh. Menurutnya, Bimwin memiliki peran strategis dalam meningkatkan ketahanan keluarga di Indonesia

“Kenapa kita wajibkan Bimwin? Karena penelitian menunjukkan ada hubungan yang sangat erat antara ketahanan keluarga dan bimbingan perkawinan. Jika mereka mengikuti Bimwin, insyaallah rumah tangga mereka tidak mudah rusak,” ujar Kamaruddin dalam acara Bimbingan Teknis Fasilitator Bimwin di Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Ia juga menjelaskan, calon pengantin perlu memahami kesehatan reproduksi, konsep keluarga sakinah, dan psikologi keluarga. Angka pernikahan dini di Indonesia, menurutnya, juga masih menjadi perhatian khusus. Kamaruddin mengungkapkan, Bimwin dapat membantu menekan pernikahan di usia yang belum matang.

“Kita bayangkan, masih banyak yang menikah di usia dini. Dampaknya sangat banyak, jadi perlu kita promosikan pernikahan di usia matang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menegaskan pentingnya peningkatan kualitas Bimwin dengan menyediakan fasilitator yang kompeten. Ia menilai bahwa kualitas bimwin akan berdampak pada hasil program tersebut.

“Kita memerlukan fasilitator Bimwin yang memadai dan berkualitas. Untuk apa kita melakukan Bimwin kalau mutu yang kita berikan asal-asalan,” tegasnya.

Kamaruddin juga menyoroti peran keluarga dalam mencegah stunting, yang menurutnya disebabkan oleh kurangnya pengetahuan orang tua tentang gizi sejak masa kehamilan.

“Persoalan stunting ini muncul dari ketidaktahuan orang tua, mulai dari masa kehamilan hingga melahirkan. Bimwin harus mempersiapkan literasi seperti ini,” jelasnya.

LINK TERKAIT