Kemenag Anambas Serahkan Secara Simbolis Jadwal Shalat Kepada KUA Siantan

Kemenag Anambas Serahkan Secara Simbolis Jadwal Shalat Kepada KUA Siantan

Kemenag Anambas (Humas)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menerbitkan jadwal shalat sekaligus kalender hijriah dan masehi untuk tahun 1443H/2022M.

Penyerahan ini dilakukan pada waktu apel pagi oleh Kakankemenag Anambas kepada Kepala Kantor Urusan Agama Siantan/ Plt KUA Siantan Selatan.

Penyerahan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 28 Desember 2021, serta di saksikan oleh Kasubbag Tu, Kasi Bimas Islam Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah dan para pegawai PNS dan PPNPN.

Menurut H. Ikhwan, S.Ag (Kepala Seksi Bimas Islam) menjelaskan bahwa penyerahan jadwal shalat akan diberikan pada setia KUA, untuk KUA Kecamatan Siantan mendapatkan 34 buah, sedangkan untuk KUA Kecamatan Siantan Selatan sebanyak 20 buah, hal ini sesuai dengan jumlah rumah ibadah Masjid dan Mushalla yang berada di masing-masing kecamatan.

"Bahkan didalam jadwal shalat tersebut juga terdapat kalender hijriah dan masehinya sehingga dapat memudahkan bagi masyarakah dalam mengetahui pada peringatan-peringatan hari besar islam." tambahnya

SHARE :
LINK TERKAIT