Kemenag Anambas (Humas)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Seksi Pendidikan Islam menyerahkan sebanyak 23 sertifikat Sertifikasi Pendidik Profesi Guru Pendidikan Agama Islam PNS dan Non PNS tahun 2021.
Penyerahan ini berlangsung di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Kemenag Anambas pada Kamis, 12 Mei 2022, dengan dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Kakankemenag Anambas, Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam, Kadisdikpora, serta para pengawas dan guru-guru Pendidikan Agama Islam yang menerima sertifikasi. Dalam laporan panita Mardanis menyampaikan bahwa saat ini jumlah guru PAI Kabupaten Kepulauan Anambas Keseluruhan sebanyak 150 orang meliputi PNS 99 orang dan Non PNS 51 orang, dengan Guru PAI yang sudah sertifikasi Keseluruhan 56 orang, PNS 49 orang dan Non PNS 7 orang, sedangkan Guru PAI yang belum sertifikasi keseluruhan 94 orang, PNS 50 orang dan Non PNS 44 orang. "Adapun Guru PAI yang menerima Sertifikasi Pendidik Profesi Guru Tahun 2021 dengan keseluruhan 23 orang terdiri dari PNS 17 orang dan Non PNS 6 orang dan juga saat ini terdapat Guru PAI yang ikut Pre-Test PPG tahun 2022 keseluruhan 65 orang dengan PNS 32 orang dan Non PNS 33 orang." tambahnya "Semoga kedepannya semakin banyak lagi guru Pendidikan Agama Islam yang berminat untuk mendapatkan sertifikasi pendidik sehingga dapat meningkatkan taraf kesejahteraan hidup dan semangat dalam berdedikasi." harapnya