Kemenag Anambas Presentasikan Monev Keterbukaan Informasi Publik
Kemenag Anambas (Humas)- Dalam rangka pelaksanaan tahapan monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau menggelar tahapan presentasi bagi badan publik yang memenuhi kreteria, termasuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas.
Selasa, 18 November 2025 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas berkesempatan untuk memaparkan presentasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lt. 3 Gedung Daeng Celak ( Gedung A ), Kantor Gubernur Kepulauan Riau.Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas, Dr.H.Muhammad Nasir,S.Ag.,MH secara langsung memaparkan kondisi kongkrit PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kemenag Anambas mulai dari dokumen, kondisi sarana prasarana yang berhubungan dengan PPID, anggaran, ketersediaan SDM, dan inovasi-inovasi serta hasil kongkrit dari kerja PPID Kemenag Anambas tahun 2024 kepada tim monev KIP Kominfo Kepri.Tim Monev KIP Kominfo Kepri juga mengecek eviden yang telah diunggah oleh tim PPID Kemenag Anambas pada daftar pertanyaan yang dilampirkan pada 1 Oktober 2025 lalu." Proses monev KIP ini mampu menjadi bahan evaluasi bagi Kemenag Anambas untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi Kemenag Anambas kepada masyarakat luas, serta semakin memacu tim PPID Kemenag Anambas untuk terus berinovasi demi memberikan kemudahan informasi diterima oleh masyarakat, "ungkap Muhammad Nasir." Untuk saat ini website Kemenag Anambas yang juga berfungsi sebagai media pelayanan online terus di upgrade fitur-fiturnya agar memberikan kemudahan bagi penerima layanan. Misalkan adanya fitur Aksesibilitas, fitur berbagai bahasa dll,"tambahnya. Tim PPID Kemenag Anambas sangat berharap untuk tahun ini Kemenag Kabupaten Kepulauan Anambas tetap mempertahankan predikat Badan Publik Informatif.