Kemenag Anambas (Humas)- Dalam rangka pelaksanaan tahapan monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau menggelar tahapan presentasi bagi badan publik yang memenuhi kreteria. Dari 157 badan publik se-Kepri, 91 di antaranya sudah submit dokumen. Dari jumlah tersebut setelah dilakukan penilaian badan publik yang memenuhi kriteria ada 28, termasuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas.
Hari ini, Rabu 20 November 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas berkesempatan untuk memaparkan presentasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Bertempat di Ruang Collaboration Room Diskominfo Kepri Gedung B2 Lt.3 Pusat Perkantoran P. Dompak.Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas, Dr.H.Muhammad Nasir,S.Ag.,MH secara langsung memaparkan kondisi kongkrit PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kemenag Anambas mulai dari dokumen, kondisi sarana prasarana yang berhubungan dengan PPID, anggaran, ketersediaan SDM, dan inovasi-inovasi serta hasil kongkrit dari kerja PPID Kemenag Anambas kepada tim monev KIP Kominfo Kepri.Tim Monev KIP Kominfo Kepri juga mengecek eviden yang telah diunggah oleh tim PPID Kemenag Anambas pada daftar pertanyaan yang dilampirkan pada 1 Oktober 2024 lalu."Proses monev KIP ini juga mampu menjadi bahan evaluasi bagi Kemenag Anambas untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi Kemenag Anambas kepada masyarakat luas, serta semakin memacu tim PPID Kemenag Anambas untuk terus berinovasi demi memberikan kemudahan informasi diterima oleh masyarakat, "ungkap Muhammad Nasir.Tim PPID Kemenag Anambas sangat berharap untuk tahun ini Kemenag Kabupaten Kepulauan Anambas mampu mendapatkan predikat Badan Publik Informatif." jika tahun ini kami menerima predikat Badan Publik Informatif maka ini menjadi awal bagi kami tim PPID untuk terus memacu semangat dalam mengembangkan inovasi-inovasi untuk memberikan pelayanan informasi terbaik bagi masyarakat, "pungkas Eka selaku humas Kemenag Anambas.