Kemenag Anambas (Humas) Melalui Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau melakukan monev terkait keterbukaan Informasi publik bagi badan publik yang ada di lingkungan Pemprov dan Kabupaten/Kota.
Untuk mewujudkan keterbukaan Informasi publik, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan kunjungan ke Badan Pusat Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas dalam upaya melakukan koordinasi pada Selasa, 27 September 2022.Dalam kunjungan tersebut Kepala Kemenag Anambas, Dr. H. Erizal, MH bertemu langsung kepada Kepala BPS Adi Cahyadi dan melakukan koordinasi terkait cara dalam mengisi instrumen monev keterbukaan Informasi publik dan juga pengembangan web sebagai penunjang keterbukaan Informasi publik. Kepal BPS, Adi Cahyadi langsung memanggil stafnyaa yang bertanggung jawab dibidang keterbukaan Informasi publik di instansi tersebut dan meminta untuk membantu semua yang diperlukan oleh Kemenag Anambas. Kakankemenag Anambas menjelaskan bahwa Kunjungan tersebut merupakan bentuk menjalin silaturahmi dan kolaborasi kepada sesama instansi vertikal dalam upaya saling memajukan satu sama lain."Kami sangat berterima kasih atas sambutan dan dukungan yang diberikan oleh BPS kepada Kemenag Anambas semoga kedepannya lebih bisa bersinergi dalam bentuk apapun." JelasnyaIm