Kemenag Anambas (Humas)- Perpustakaan Masjid adalah salah satu bentuk perpustakaan khusus yang berfungsi melayani kebutuhan intelektual masyarakat di sekitarnya. Karena keberadaannya tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Peran serta masyarakat bisa diwujudkan dalam tiga hal sekaligus, yaitu penyediaan koleksi, pengelolaan, dan pemanfaatan.
Masjid sebagai rumah suci, tempat orang berzikir dan bersujud kepada Allah, bukan semata-mata tempat untuk sholat atau mengaji. Ia juga merupakan tempat untuk menggali ilmu pengetahuan. Sebagai tempat untuk menggali ilmu pengetahuan, Masjid tentu saja memerlukan perpustakaan sebagai wasilah-nya.Perpustakaan yang terdapat di Masjid itulah yang dinamakan perpustakaan Masjid.Demi mewujudkan fungsi perpustakaan masjid Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas dalam hal ini oleh satuan kerja Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melaksanakan monitoring dan evaluasi perpustakaan masjid di Kecamatan Jemaja Timur (Selasa, 01/10/2024).Monitoring perpustakaan masjid dilaksanakan di 2 lokasi, yaitu Masjid Besar Al-Munawarah Ulu Maras dan Masjid Jamik At-Taqwa Kuala Maras. Dihadiri oleh Kasubbag TU Kemenag Anambas Adam Nur, Kasi Bimas Islam Ikhwan, Kepala KUA Kec.Jemaja Sumaryanto, dan staf Bimas Islam. Ikhwan selaku Kasi Bimas Islam menuturkan bahwa tujuan dilaksanakannya monitoring perpustakaan masjid ini untuk memberikan sosialisasi tentang bagaimana pengelolaaan Perpustakaan Masjid yang baik sehingga minat baca masyarakat semakin meningkat. Humas Kemenaganambas