Kemenag Anambas (Humas)- Kantor Kementerian Agama (kankemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas melalui seksi Pendidikan Islam (Pendis) melaksanakan Rapat Koordinasi Pendataan Dapodik/Emis PAI 4.0. Kamis, (26/06/2025).
Bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kankemenag Anambas, sebanyak 7 guru PAI yang menjabat sebagai Kepala Sekolah hadir dalam rapat koordinasi tersebut. Rapat koordinasi di pimpin langsung oleh Kepala seksi (Kasi) Pendis, Mardanis beserta operator Emis PAI 4.0 dan perwakilan pelaksana teknis dapodik Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas.Ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut:1. Permasalahan pemuktahiran data Emis PAI 4.0 guru PAI yang diberikan tugas sebagai Kepala Sekolah yang saat ini tidak dapat untuk mengakses aplikasi Emis, karena untuk saat Emis hanya menarik data guru PAI saja hasil integrasi aplikasi dari aplikasi dapodik Kemendikbud.2. Kepala Seksi Pendis telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas terkait kendala Kepala sekolah yang menjadi guru PAI pada aplikasi dapodik. 3. Untuk saat ini proses pemuktahiran data Emis guru PAI yang diberikan tugas Kepala Sekolah belum bisa dilanjutkan karena terkendala hal tersebut, dan masih proses untuk menemukan solusi bersama.Mardanis sangat berharap segala kenadala ini segera ditemukan solusi demi kebaikan bersama." saya berharap ada titik temu solusi pada permasalahan ini agar tidak menghambat proses-proses dalam pencairan TPG PAI,"ungkap