Kemenag Anambas Ikuti Sosialisasi Virtual Terkait Regulasi Pesantren

Kemenag Anambas Ikuti Sosialisasi Virtual Terkait Regulasi Pesantren

Kemenag Anambas (Humas)- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Seksi Pendidikan Islam yang wakili oleh Ardi (Staf Pendis) mengikuti sosialisasi virtual terkait regulasi pesantren oleh Direktur Jenderal Pendidikan Pondok Pesantren dan Diniyah.

Ardi menjelaskan bahwa subdit  pesantren  melaksanakan kegiatan sosialisasi regulasi pesantren secara zoom meeting yang dilaksanakan pada tanggal 14 desember 2021. 

Dalam kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber yaitu direktur jenderal Pendidikan pondok pesantren dan diniyah. DR. Waryono , beliau dalam kesempatan tersebut menyampaikan beberapa hal diantaranya ;

Meningkatkan SDM pegawai kemenag baik ditingkat pusat dan daerah agar setiap lembaga baik Ponpes, MDT, Dan LPQ harus dimonitoring dan dievaluasi, lembaga harus memenuhi aturan yang dibuat untuk mendapat izin operasional, Perpres nomor 82 tahun 2021 adalah aturan untuk pendanaan ponpes sehinga dapat memperbaiki data dan kinerja

Acara zoom meeting tersebut juga dihadiri oleh, kasubdit, kanwil kemenag, kankemenag kabupaten kota, dan perwakilan dari pondok pesantren kabupaten kota di seluruh Indonesia.

SHARE :
LINK TERKAIT